Usai Menjalani Masa Hukuman, Mantan Bupati Aceh Tamiang H. Mursil Kembali Menghirup Udara Kebebasan

ACEH TAMIANG — Beritaaktual. Online. 

Sinar matahari pagi menyapa kembali wajah Mantan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, pada Senin, 14 September 2026. Hari itu menjadi momen berharga saat ia kembali menghirup udara kebebasan, setelah beberapa tahun menjalani masa hukuman.

 

Konfirmasi kebebasan ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kuala Simpang.

 

“Benar, pada hari ini H. Mursil telah resmi bebas,” ujar Kalapas dengan tenang, mengukuhkan kabar yang ditunggu-tunggu banyak pihak.

 

Langkah kakinya melangkah keluar dari gerbang pemasyarakatan bukan sekadar berakhirnya masa hukuman, melainkan awal dari lembaran baru kehidupan. Waktu yang berjalan selama bertahun-tahun di balik jeruji kini telah tuntas dijalani dengan segala kesabaran dan perenungan.

 

Kini, H. Mursil kembali ke tengah masyarakat, menyambut hari-hari mendatang dengan harapan baru, dikelilingi keluarga, kerabat, dan warga yang masih mengenang jejak pengabdiannya di Kabupaten Aceh Tamiang.

 

Langkah ke depan menjadi penutup sekaligus permulaan — kesempatan untuk berkarya kembali, berbakti, dan melangkah bersama masyarakat di tanah kelahirannya.

 

Visited 107

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *