Pengendara CBR Tewas di Perbaungan, Tabrak Minibus Saat Menyalip Kontainer

SERDANG BEDAGAI,beritaaktual.online – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Umum Lingkungan VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Poltak Lumban Raja (64), pensiunan PNS, warga Dusun XII Saroha, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda CBR BK 6302 MAV dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga hendak mendahului truk Mitsubishi Container bernomor polisi B 9151 BEH yang melaju searah di depannya.

Namun, saat melakukan manuver tersebut, stang kanan sepeda motor korban menyenggol bodi sebelah kanan sebuah mobil minibus yang datang dari arah berlawanan, yakni dari Medan menuju Tebing Tinggi.

Akibat benturan itu, sepeda motor korban oleng ke kiri dan kemudian menabrak bagian ban belakang sebelah kanan truk kontainer.

Kecelakaan tersebut membuat korban mengalami luka berat pada bagian wajah hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, pengemudi truk kontainer, Joni Franata Purba (31), tidak mengalami luka. Adapun pengemudi minibus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan karena meninggalkan lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

“Petugas Satlantas Polres Sergai telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti ke Pos Lantas Sei Sijenggi,” kata pihak kepolisian.

Selain itu, petugas juga telah meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk membantu mengidentifikasi minibus yang terlibat dalam kecelakaan.

Dalam penanganan perkara, polisi mengamankan satu unit Honda CBR BK 6302 MAV dalam kondisi rusak, satu unit Mitsubishi Container B 9151 BEH, serta SIM dan STNK milik pengemudi truk.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman dan memastikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan sebelum melakukan manuver mendahului.

“Pastikan situasi benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain. Keselamatan harus menjadi yang utama,” imbau kepolisian.

(SUPRIADI AZHAR)

Visited 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *