Pascarazia Cafe Kito cs, Pemko Tanjungbalai Didorong Dampingi Legalitas Usaha Hiburan

TANJUNGBALAI – Beritaaktual.online Pemerintah Kota Tanjungbalai didesak untuk tidak hanya hadir melakukan penertiban, tetapi juga memperkuat fungsi pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha hiburan malam. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kepastian hukum serta efektivitas pengawasan daerah.

Sorotan tersebut mengemuka pasca razia penyalahgunaan narkotika yang digelar tim gabungan di kawasan Cafe Kito cs, Jalan Jenderal Sudirman KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Operasi ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai, Satpol PP, POMAL, Kesbangpol, dan FKUB Kota Tanjungbalai.

Demisioner Korda GMNI Sumatera Utara, Budi Ariyanto SH, menegaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika memang harus dilakukan secara tegas. Namun, upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan edukasi dan penataan perizinan yang tertib.

“Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui dinas terkait diharapkan mampu mengadvokasi dan mendampingi pelaku usaha untuk mengurus legalitas usahanya. Legalitas yang jelas memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memudahkan pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan,” ujar Budi

Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak sebatas hadir saat razia penertiban. Menurutnya, pengawasan berkala dan pendampingan administrasi merupakan langkah preventif yang jauh lebih efektif dalam menekan potensi penyalahgunaan tempat hiburan.

Urgensi pendampingan legalitas ini makin menguat berdasarkan konfirmasi wartawan secara langsung kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungbalai, Usni Syahzuddin Sinaga. Saat dikonfirmasi, Usni membeberkan bahwa Cafe Kito cs baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Mengenai pemenuhan perizinan lainnya sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan, hal tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut,” tegas Usni kepada wartawan.

Dalam razia di lokasi Cafe Kito cs tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 45 orang pengunjung yang berada di tempat kejadian. Dari total pemeriksaan tersebut, tim gabungan menjaring 14 pengunjung, dua di antaranya perempuan yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Para pengunjung yang terindikasi positif tersebut langsung diboyong ke Kantor BNNK Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan serta asesmen lanjutan.

Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti fisik narkotika di tempat kejadian. Penentuan status hukum ke-14 orang tersebut masih menunggu proses pemeriksaan resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Visited 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *