Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi LBH Keadilan Setara, Dorong Layanan Bantuan Hukum Gratis

0:00

Tanjungbalai, Beritaaktual.online -Pemerintah Kota Tanjungbalai menyatakan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, saat menerima audiensi pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara di Tanjungbalai, Selasa (28/4/2026).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Pembina sekaligus pendiri LBH Keadilan Setara, Hendri Damanik, bersama jajaran pengurus, antara lain Ketua Regen Silaban, Sekretaris Nedi Panjaitan, Bendahara Ary Rahmad, serta tim dari berbagai divisi seperti litigasi, non-litigasi, paralegal, penelitian dan pengembangan, serta hubungan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Hendri Damanik menjelaskan bahwa pendirian LBH Keadilan Setara dilatarbelakangi masih terbatasnya akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah di Tanjungbalai.

“Kehadiran kami bertujuan memberikan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, dengan menjunjung prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum,” ujarnya.

Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban, menambahkan bahwa sejak memperoleh izin operasional dari Kementerian Hukum pada 2 April 2026, lembaganya telah mulai memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma.

Ia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah menangani delapan perkara yang meliputi kasus pidana, perdata, dan tata usaha negara. Dari jumlah tersebut, dua perkara berhasil diselesaikan melalui mediasi.

Menurut Regen, masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan yang memadai. Kondisi ini disebabkan oleh keterbatasan ekonomi, minimnya pemahaman hukum, serta belum optimalnya sistem bantuan hukum di daerah.

“Bantuan hukum merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi. Karena itu, diperlukan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah,” katanya.

Melalui audiensi tersebut, LBH Keadilan Setara berharap dapat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai, baik dalam bentuk dukungan kebijakan maupun penguatan program bantuan hukum bagi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan langkah cepat LBH Keadilan Setara dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka untuk bersinergi guna memastikan layanan bantuan hukum gratis dapat dirasakan secara luas.

“Pemerintah Kota Tanjungbalai siap bekerja sama untuk memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Ini bagian dari upaya menghadirkan keadilan yang merata,” ujar Mahyaruddin.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum, diharapkan masyarakat Tanjungbalai yang menghadapi persoalan hukum dapat memperoleh pendampingan yang layak, sehingga akses terhadap keadilan semakin terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *