MAJALENGKA / beritaaktual.online, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Kabupaten Majalengka menyoroti dugaan tindakan intimidatif yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan (security) di lingkungan DPRD Kabupaten Majalengka terhadap seorang wartawan, Rabu (17/6/2026) malam.
Insiden tersebut dialami Eko, wartawan Ruzka Indonesia, yang mengaku sempat terlibat adu argumen dengan salah seorang petugas keamanan hingga situasi memanas dan nyaris berujung kontak fisik. Beruntung, kejadian tersebut dapat diredam setelah beberapa petugas keamanan lainnya turun tangan dan melerai kedua belah pihak.
Menurut Eko, peristiwa bermula saat dirinya meminta izin untuk mengisi daya telepon genggam di pos jaga DPRD Majalengka. Namun, permintaannya ditolak dengan nada yang dinilai kurang bersahabat oleh petugas yang berjaga saat itu.
Meski menerima penolakan tersebut, Eko mengaku merasa heran dengan respons petugas yang dinilainya tidak mencerminkan pelayanan yang baik kepada masyarakat maupun insan pers. Situasi semakin memanas ketika dirinya mencoba mendokumentasikan kondisi di pos jaga dan meminta identitas petugas yang bersangkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak security maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka terkait kronologi kejadian tersebut.
Menanggapi insiden itu, Dewan Pembina AWI DPC Kabupaten Majalengka, Herman Budiantoro, menegaskan bahwa petugas keamanan yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi seharusnya mampu menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Petugas keamanan harus mampu memberikan pelayanan yang baik kepada siapa pun yang datang ke lingkungan kantor pemerintahan, termasuk wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik. Profesionalisme dan etika pelayanan harus menjadi prioritas,” ujar Herman.
Ia juga menyoroti dugaan petugas yang lebih fokus menggunakan telepon genggam saat bertugas. Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pihak perusahaan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) maupun instansi pengguna jasa.
Selain itu, Herman meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan kompetensi petugas yang terlibat, termasuk kelengkapan administrasi serta masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA) security sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua AWI DPC Kabupaten Majalengka, Abdullah, mengecam keras apabila dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut terbukti benar terjadi. Ia mendesak Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum petugas maupun sistem perekrutan tenaga keamanan yang digunakan saat ini.
“Saya berharap Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka melakukan evaluasi terhadap oknum security yang terlibat dan meninjau kembali sistem perekrutan tenaga keamanan agar pelayanan dan keamanan dapat berjalan lebih profesional,” tegas Abdullah.
Abdullah juga mempertanyakan efektivitas penggunaan tenaga keamanan swasta di lingkungan DPRD di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah. Menurutnya, keberadaan tenaga keamanan tambahan perlu dikaji dari sisi kebutuhan, fungsi, dan efisiensi anggaran.
AWI DPC Kabupaten Majalengka berharap pihak DPRD maupun perusahaan penyedia jasa keamanan segera memberikan klarifikasi resmi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Evaluasi menyeluruh dinilai penting guna menjaga profesionalisme, pelayanan publik, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara lembaga pemerintahan dan insan pers.
( Dewa. Kaperwil Jabar )












