Kericuhan di RSUD Reda Bolo, Jurnalis Tipikor Investigasi News Diserang OTK Saat Liput Kunjungan Menkes

0:00

TAMBOLAKA – Beritaaktual.Online.

Insiden kericuhan dan penyerangan mewarnai kunjungan kerja Menteri Kesehatan RI dan Gubernur NTT di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Reda Bolo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Kamis (23/4/2026). Seorang jurnalis menjadi korban pemukulan dan perampasan alat rekam oleh sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK).

 

Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.00 WITA, tepat setelah rombongan pejabat meninggalkan lokasi. Situasi memanas setelah seseorang diduga melontarkan kata-kata kasar dan tuduhan kepada awak media yang sedang bertugas.

 

Korban, wartawan dari media tipikorinvestigasinews.id, menceritakan bahwa insiden bermula saat dirinya hendak berpamitan kepada Direktur RSUD. Tiba-tiba seorang individu melontarkan makian dan tuduhan yang tidak berdasar.

 

“Kami barusan berpamitan dengan Direktur RSUD, tiba-tiba seseorang melontarkan kata kasar pada saya dengan tuduhan ‘siapa yang omong anjing’. Saat saya tanya balik, tiba-tiba dia merampas HP bersama orang berpakaian hitam ber-ID card yang melarang merekam. Seketika itu juga ada yang memukul dari arah belakang dan mengejar saya hingga terjatuh,” cerita korban.

 

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian belakang leher akibat dipukul, serta lecet di siku kanan karena terjatuh saat dikejar massa. Beruntung, anggota kepolisian yang berada di lokasi bertindak sigap mengamankan korban dan membawanya ke Mapolres SBD demi keselamatan.

 

Insiden ini dinilai mencoreng citra daerah dan merupakan pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas.

 

Dalam peristiwa ini sudah di laporkan ke polres setempat dengan nomor ( lP/B/82/LV/2026/SPKT/polres Sumba Barat daya/Polda Nusa Tenggara timur) dan saat ini sedang dalam proses polres Sumba Barat Daya.

 

Hingga berita ini diturunkan, identitas dan motif para pelaku masih didalami oleh pihak kepolisian. Masyarakat dan komunitas pers mendesak agar kasus ini diselesaikan secara hukum demi memberikan efek jera, agar tidak terulang lagi tindakan kekerasan terhadap insan pers di masa mendatang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *