Keluarga Apresiasi Kinerja Kepolisian, Harap Kasus Kematian Ali Akbar Segera Terungkap

0:00

Aceh Tamiang, Berita Aktual ,Online Keluarga almarhum Ali Akbar menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda Aceh, Polres Aceh Tamiang, hingga Polsek Kejuruan Muda dan Polsek Rantau atas keseriusan dalam menangani kasus dugaan pembunuhan yang lokasi kejadian di Kabupaten Gayo Lues pada 9 Februari 2026, warga Kabupaten Aceh Tamiang.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan yang kini telah memasuki tahap ekshumasi atau penggalian kembali jenazah untuk kepentingan autopsi. Proses ini akan dilakukan oleh ahli forensik Mabes Polri Ipda dr I Made Raditya Mahardika S.H. M.H M.A.R.S.,Sp. FM* yang tergabung bersama tim DVI (Disaster Victim Identification) kepala tim Forensik Polda Aceh Drg. Ega Dwi Cahyani.

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam, Polsek kejuruan Muda dan Polsek Rantau, turut mengamankan proses ekshumasi yang dilakukan di TPU shulop jalan pangkalan dusun kamboja kampung (Desa) Bukit Rata kecamatan kejuruan muda.

Dari penelusuran Media BeritaAktual.Online dilokasi, pelaksanaan ekshumasi terjadwal pada hari Senin, (20/04/2026). Dipimpin langsung oleh Kasubdit lll Jatanras Polda Aceh dan kepala tim Penyidik Ditreskrimum Kompol Parmohonan Harahap S.H. M.H, yang berwenang dalam penanganan perkara ini.

Dalam wawancara Media Berita aktual,Online terhapad perwakilan keluarga, Abdul Wahab (58) adik kandung almarhum menyampaikan.

“Harapan besar agar proses penyelidikan ini, segera mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Abang saya, Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan sejak awal pemulangan jenazah, kami juga melihat kondisi jenazah saat sampai dirumah duka sudah membusuk, dan terlihat ada memar di leher almarhum, serta hilangnya identitas dompet dan kartu SIM card di dalam handphone sudah tidak ada.” ungkap nya.

Tak hanya itu, pihak keluarga juga menyoroti prosedur pengantaran jenazah yang dinilai tidak sesuai. Menurutnya, jenazah diantar tanpa dilengkapi dokumen penyebab kematian dari pihak berwenang, baik dari aparat kampung maupun kepolisian atau puskesmas terdekat,” tambahnya.

Dengan dilakukannya ekshumasi guna kepentingan hukum (otopsi) secara menyeluruh, seluruh kejanggalan yang selama ini menjadi tanda tanya dapat terjawab. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat adanya dugaan kuat unsur kekerasan yang mengiringi kematian Almarhum. Masyarakat pun menantikan hasil penyelidikan akhir yang diharapkan mampu memberikan keadilan bagi keluarga almarhum Ali Akbar.

 

(Wapimred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *