Dua Bulan Proses Penyidikan, Polres Sumba Barat Daya Resmi Tetapkan Tiga Tersangka Penganiayaan Jurnalis

TAMBOLAKA – Beritaaktual. Online. 

27 Juni 2026 – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Gunter Guru Ladu Meha, Kepala Perwakilan Wilayah Nusa Tenggara Timur media Beritaaktual.Online, kini memasuki babak baru. Setelah melalui tahap penyelidikan dan penyidikan intensif selama lebih dari dua bulan, Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi saat peliputan kunjungan Menteri Kesehatan RI di RSUD Reda Bolo tersebut.

Pengumuman penetapan tersangka disampaikan langsung dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Mapolres Sumba Barat Daya, Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Sumba Barat Daya Kompol Marthin Ardjon, S.H., didampingi Kasat Reskrim Iptu Yakobus K. Sanam, S.H., serta Kasi Humas Polres setempat Iptu Kadek Arya Parwata.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial ADK, YB, dan BT.

 

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, menjelaskan bahwa dari ketiga tersangka tersebut, dua orang telah ditahan di Rutan Polres Sumba Barat Daya.

 

“Tim Unit Pidum Satreskrim Polres SBD telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka yakni YB dan BT sejak Kamis, 25 Juni 2026,” ujar Iptu Yakobus di hadapan awak media.

 

Sementara itu, untuk tersangka berinisial ADK belum dilakukan penahanan lantaran yang bersangkutan dilaporkan sedang dalam kondisi kurang sehat. Pihak kepolisian menegaskan tetap menghormati hak kesehatan tersangka dengan menjadwalkan ulang pemanggilan.

“Sebelumnya kita rencanakan pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, namun yang bersangkutan beralasan sedang sakit. Kita menghormati hal tersebut, dan saat ini telah disiapkan surat panggilan kedua untuk menghadap minggu depan,” tambahnya.

Menjadi Sorotan Nasional, Langkah Polres SBD Dinilai Sebagai Preseden Positif

 

Peristiwa kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas pada Kamis, 23 April 2026 itu segera memicu perhatian luas, tidak hanya di tingkat lokal namun juga skala nasional. Proses hukum yang berjalan selama dua bulan dinilai sebagai langkah terukur guna memastikan ketersediaan alat bukti yang sah dan kuat.

 

Penanganan kasus yang transparan dan teliti oleh Polres Sumba Barat Daya pun mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk komunitas pers dan lembaga kemanusiaan. Langkah tegas aparat penegak hukum dipandang sebagai preseden positif sekaligus edukasi hukum yang penting, terutama terkait jaminan keamanan dan perlindungan bagi wartawan yang bertugas di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.

 

Publik serta organisasi profesi pers terus mendorong agar proses hukum dalam kasus ini berjalan adil, transparan, dan tuntas hingga sidang pengadilan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

 

Hingga berita ini diturunkan, penasihat hukum maupun perwakilan dari ketiga tersangka belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan status hukum dan penahanan tersebut.

 

Redaksi Beritaaktual.Online berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan penyidikan kasus ini secara berimbang, akurat, dan profesional. Kami juga senantiasa membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *