Tanjungbalai, Beritaaktual.online – Aktivitas aparat kepolisian di Gang Daulay, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (12/5/2026) siang, mendadak menyita perhatian warga.
Puluhan personel dari Polres Tanjungbalai terlihat mendatangi sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas penipuan berbasis online.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 35 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Selain itu, aparat turut membawa sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, tablet, kuitansi, hingga puluhan sepeda motor.
Warga sekitar tampak berkerumun di sekitar lokasi saat proses penggerebekan berlangsung. Beberapa di antaranya terlihat merekam aktivitas aparat menggunakan telepon genggam.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Bram Candra menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
“Informasi awal berasal dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan, ditemukan puluhan orang berada di lokasi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perangkat elektronik yang ditemukan di lokasi diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas penipuan secara daring dengan menyasar korban melalui komunikasi online.
Polisi menduga para terduga pelaku menjalankan modus dengan menawarkan iming-iming tertentu kepada korban sebelum akhirnya melakukan penipuan.
Selain mengamankan puluhan perangkat elektronik, polisi juga membawa sekitar 22 unit sepeda motor dari lokasi penggerebekan.
Meski demikian, hingga kini penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.
Seluruh terduga bersama barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (4nd1)













