BANDUNG,Beritaaktual.online
Gelombang protes pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten/kota dan relawan terhadap penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Musprov) XVIII PMI Jawa Barat akhirnya berujung pada sikap tegas Pengurus Pusat PMI. Forum organisasi yang semestinya menjadi panggung konsolidasi, persaudaraan, dan penguatan misi kemanusiaan justru terseret dalam pusaran kontroversi yang memantik pertanyaan serius tentang tata kelola dan kepatuhan terhadap aturan organisasi.
Pernyataan Pengurus Pusat PMI di Markas PMI Provinsi Jawa Barat, Kamis (22/10/2026), menjadi sinyal keras bahwa polemik Musprov XVIII PMI Jabar bukan lagi sekadar riak internal yang bisa disapu ke bawah karpet organisasi.
Pesannya jelas: Musprov tidak bisa dipaksakan ketika proses dan persiapannya dinilai bermasalah.
Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat, Sudirman Said, menegaskan bahwa penyelenggaraan Musprov XVIII PMI Jawa Barat tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta nilai-nilai kepalangmerahan.
Pengurus Pusat PMI pun menyatakan tidak akan menghadiri kegiatan tersebut. Konsekuensinya, Musprov XVIII PMI Jabar harus ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian.
Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi agenda musyawarah yang semestinya berlangsung dalam semangat persatuan. Sebab, ketika lembaga yang memiliki kewenangan di tingkat pusat menilai proses penyelenggaraan tidak sejalan dengan aturan organisasi, persoalan yang muncul bukan lagi semata-mata soal perbedaan pendapat. Yang dipertaruhkan adalah kredibilitas proses pengambilan keputusan dan kepercayaan para pemangku kepentingan di tubuh PMI Jawa Barat.
BUKAN SEKADAR DINAMIKA, ADA MASALAH YANG HARUS DIJAWAB!
Sudirman Said mengawali keterangannya dengan menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang terus memberikan perhatian terhadap berbagai kegiatan kemanusiaan PMI.
Ia juga mengingatkan bahwa PMI selama ini berupaya menjaga prinsip-prinsip gerakan kepalangmerahan, dengan semangat memberi, melayani, dan mengabdi demi kepentingan masyarakat luas.
Namun, di balik semangat kemanusiaan tersebut, Sudirman menyoroti dinamika yang dinilainya tidak lazim dalam persiapan Musprov PMI Jawa Barat.
Menurutnya, musyawarah provinsi PMI di berbagai daerah yang pernah dihadirinya umumnya berlangsung dalam suasana sejuk, penuh kekeluargaan, dan saling mendukung.
Karena itu, situasi yang berkembang menjelang Musprov XVIII PMI Jabar dinilainya bukan sesuatu yang biasa terjadi dalam tradisi organisasi PMI.
“Di seluruh provinsi yang saya hadiri, Musyawarah Provinsi PMI selalu berlangsung dengan adem, penuh kekeluargaan, suasana saling mendukung dan saling memberi. Kehangatan dan dinamika yang kita saksikan ini bukan merupakan budaya dan kebiasaan di PMI,” tegas Sudirman.
Pernyataan tersebut mengandung pesan yang tidak ringan. Jika sebuah forum yang seharusnya menjadi ruang musyawarah justru memunculkan gelombang ketidakpercayaan, maka penyelenggaraannya patut dievaluasi secara serius.
Musyawarah seharusnya menyatukan, bukan memantik perpecahan. Proses organisasi semestinya membangun kepercayaan, bukan justru melahirkan kecurigaan.
SUDIRMAN SAID SOROTI KEPUTUSAN PENGURUS PMI JABAR
Sudirman tidak berhenti pada persoalan suasana musyawarah. Ia secara terbuka menyoroti tindakan dan keputusan pengurus PMI Jawa Barat dalam tahapan persiapan menuju Musprov yang, menurutnya, telah memicu reaksi negatif dari sejumlah pengurus PMI kabupaten/kota.
Ia menyebut reaksi tersebut berkaitan dengan keputusan-keputusan yang dipandang tidak adil dan bertentangan dengan aturan organisasi, termasuk AD/ART PMI.
“Artinya, kalau ada dinamika yang tidak biasa pasti ada pemicunya. Dan pemicunya adalah tindakan-tindakan pengurus PMI Jawa Barat yang dalam persiapan menuju Musprov ini menimbulkan reaksi negatif dari para pengurus kabupaten dan kota,” ungkapnya.
Ia melanjutkan bahwa reaksi negatif tersebut muncul karena adanya keputusan yang dipandang tidak fair dan bertentangan dengan ketentuan organisasi.
Pernyataan ini menjadi titik krusial dalam polemik Musprov XVIII PMI Jabar. Sebab, persoalan yang disoroti bukan hanya perbedaan sikap antarpengurus, melainkan juga dugaan adanya proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak memenuhi prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap aturan organisasi.
Meski demikian, penilaian mengenai keputusan mana yang dipersoalkan, ketentuan AD/ART apa yang dianggap dilanggar, dan bagaimana tanggapan pengurus PMI Jawa Barat atas kritik tersebut masih perlu diperjelas melalui keterangan para pihak terkait.
Pertanyaan mendasarnya kini tak bisa dihindari: jika proses persiapan musyawarah telah memunculkan mosi tidak percaya dari pengurus kabupaten/kota dan relawan, mengapa persoalan itu tidak diselesaikan terlebih dahulu sebelum agenda sebesar Musprov dilanjutkan?
Pertanyaan ini penting dijawab secara terbuka agar polemik tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas.
PMI PUSAT TEGAS: TIDAK HADIR, MUSPROV DITUNDA!
Di tengah kontroversi yang berkembang, Sudirman Said menegaskan bahwa Pengurus Pusat PMI tidak akan menghadiri Musprov XVIII PMI Jawa Barat.
Sikap tersebut sekaligus menegaskan bahwa agenda Musprov tidak dapat diteruskan begitu saja dalam situasi yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan organisasi.
“Karena itu, kami tidak akan menghadiri Musprov ini, dan dengan demikian Musprov harus ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian,” tegas Sudirman.
Pernyataan itu memperjelas posisi Pengurus Pusat PMI: pelaksanaan Musprov harus menunggu langkah lanjutan, bukan dipaksakan di tengah persoalan yang belum terselesaikan.
Penundaan hingga waktu yang belum ditentukan juga membuka ruang evaluasi terhadap proses persiapan, mekanisme pengambilan keputusan, serta persoalan yang memicu penolakan dari sejumlah unsur PMI di Jawa Barat.
Dalam organisasi kemanusiaan, kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar formalitas administratif. Aturan merupakan salah satu fondasi untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan secara tertib, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, penundaan ini semestinya menjadi momentum untuk membenahi persoalan secara menyeluruh, bukan sekadar menghentikan agenda untuk sementara waktu.
GUBERNUR JABAR AKAN DIAJAK BERKONSULTASI, MUSPROV MENUNGGU KEJELASAN
Sebagai langkah berikutnya, Pengurus Pusat PMI akan berkonsultasi dengan dua pihak, yakni Gubernur Jawa Barat selaku Pelindung PMI Jawa Barat dan Pengurus Pusat PMI sebagai pihak yang memberikan mandat.
Sudirman menegaskan bahwa penyelenggaraan Musprov selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil konsultasi tersebut dan dengan mengacu pada aturan yang berlaku.
“Kami akan berkonsultasi dengan dua pihak: pertama, Gubernur Provinsi Jawa Barat sebagai Pelindung PMI Jawa Barat; kedua, Pengurus Pusat PMI sebagai pemberi mandat,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, akan kami selenggarakan Musprov sesuai dengan aturan yang berlaku.”
Langkah konsultasi tersebut menjadi bagian penting untuk mencari penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan secara organisatoris. Namun, proses itu juga menuntut kejelasan mengenai persoalan yang menjadi sumber konflik, mekanisme perbaikannya, serta jaminan bahwa pelaksanaan Musprov berikutnya tidak kembali memicu polemik serupa.
Sebab, menunda musyawarah saja tidak otomatis memulihkan kepercayaan. Yang dibutuhkan adalah penyelesaian masalah secara transparan, penegakan aturan secara konsisten, dan ruang dialog yang memungkinkan semua pihak menyampaikan keberatan berdasarkan fakta serta ketentuan organisasi.
UJIAN INTEGRITAS ORGANISASI KEMANUSIAAN
Polemik Musprov XVIII PMI Jawa Barat kini menjadi ujian bagi seluruh unsur organisasi, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan kepemimpinan dan mandat kemanusiaan.
PMI bukan sekadar organisasi yang menyelenggarakan musyawarah untuk menentukan kepengurusan. Di pundaknya melekat tanggung jawab pelayanan kemanusiaan yang menuntut kepercayaan publik, solidaritas, profesionalisme, dan integritas.
Karena itu, setiap persoalan internal harus diselesaikan dengan menjunjung tinggi aturan dan mengutamakan kepentingan organisasi serta masyarakat yang dilayani.
Ketika muncul mosi tidak percaya, ketika keputusan dipersoalkan, dan ketika Pengurus Pusat menyatakan penyelenggaraan Musprov tidak sejalan dengan AD/ART serta nilai-nilai kepalangmerahan, yang dibutuhkan bukan saling menyalahkan tanpa ujung.
Yang dibutuhkan adalah keberanian membuka persoalan, memeriksa dasar setiap keputusan, mendengarkan keberatan secara proporsional, dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Jangan sampai panggung musyawarah kehilangan makna hanya karena prosesnya gagal membangun kepercayaan. Jangan sampai semangat kemanusiaan hanya menjadi slogan, sementara prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap aturan justru dipertanyakan.
Kini, Musprov XVIII PMI Jawa Barat ditunda. Pengurus Pusat memilih tidak hadir sebelum persoalan yang disorot mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Publik pun menanti langkah berikutnya: apakah konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat dan Pengurus Pusat PMI akan menghasilkan jalan keluar yang mampu memulihkan kepercayaan, atau justru memperpanjang polemik di tubuh organisasi kemanusiaan tersebut?
Satu hal yang harus menjadi pegangan: Musprov bukan sekadar agenda memilih pemimpin. Musprov adalah cermin integritas organisasi. Jika prosesnya dipersoalkan, maka proses itulah yang harus dibenahi terlebih dahulu.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan yang diberikan. Sebelum diterbitkan, redaksi perlu memverifikasi pernyataan resmi Pengurus Pusat PMI, memastikan status penundaan Musprov, serta meminta tanggapan Pengurus PMI Jawa Barat dan pihak-pihak yang disebutkan agar pemberitaan tetap berimbang dan akurat.












