Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Aceh Singkil Perkuat Komitmen Transparansi Pemerintahan

BANDA ACEH – beritaaktual.online.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengikuti tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh, Rabu (14/10/2026). Melalui tahapan ini, Pemkab Aceh Singkil berupaya menunjukkan perkembangan pengelolaan informasi publik sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan semakin mudah diakses masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Aceh Singkil diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Endy Putra, S.T., didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Rustam, S.P., serta staf Bidang IKP, Arimawardi, yang bertugas sebagai operator presentasi.

 

Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Presentasi Monev juga menjadi kesempatan untuk memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan serta memperkuat strategi pembenahan dalam pengelolaan informasi pemerintahan.

 

Pada pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, Kabupaten Aceh Singkil memperoleh nilai 80,8 dengan kualifikasi Menuju Informatif. Capaian tersebut tercatat dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan Komisi Informasi Aceh pada 30 Oktober 2025.

 

Hasil tersebut menjadi pijakan bagi Pemkab Aceh Singkil untuk terus berbenah dan meningkatkan standar pelayanan informasi kepada masyarakat. Predikat Menuju Informatif bukanlah titik akhir, melainkan dorongan untuk memperkuat tata kelola informasi agar semakin terbuka, terstruktur, dan sesuai dengan kebutuhan publik.

 

Salah satu langkah penting yang perlu terus diperkuat adalah optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Melalui pengelolaan yang lebih efektif, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai kebijakan, program, dan kegiatan pemerintahan secara mudah, cepat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian strategis dalam memperluas akses publik terhadap informasi pemerintahan. Penyediaan informasi yang akurat, mudah dipahami, dan diperbarui secara berkala dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih responsif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

 

Keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan indikator penilaian, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang bertanggung jawab. Melalui akses informasi yang memadai, masyarakat memiliki ruang lebih luas untuk mengetahui kebijakan pemerintah sekaligus berpartisipasi dalam mengawal pembangunan daerah.

 

Dengan mengikuti tahapan presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan memperkuat budaya transparansi di seluruh perangkat daerah. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin informatif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Reports ::::! Syah

Visited 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *