ACEH TAMIANG — Beritaaktual. Online.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang berhasil melacak dan mengamankan satu unit mobil Toyota Calya hasil dugaan penggelapan yang ditemukan di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penemuan ini berkat pemanfaatan sistem pelacakan GPS yang akurat.
Kronologi Penemuan
Penelusuran bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/203/X/2026/SPKT/POLRES ACEH TAMIANG/POLDA ACEH, tertanggal 29 Oktober 2026. Pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tim memperoleh petunjuk penting dari hasil pelacakan GPS yang menunjukkan kendaraan berada di wilayah Tanjung Morawa.
Tim segera bergerak ke lokasi dan pada Jumat dinihari, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 00.00 WIB, berhasil menemukan kendaraan tersebut terparkir di halaman rumah seorang purnawirawan TNI berinisial M (62), di kawasan Gang Murai, Dusun Rukun, Tanjung Morawa.
Kendaraan yang diamankan adalah Toyota Calya tahun 2016 berwarna silver metallic, milik M. Fauzi Kurniawan (41), anggota TNI berdomisili di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Status Penanganan
Mobil diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan
Penyidik telah menerima laporan dan memeriksa terduga pelaku
Proses perpindahan dan penguasaan kendaraan sedang didalami
Berkas perkara akan segera dilengkapi untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Keberhasilan penelusuran lintas wilayah ini membuktikan keseriusan Polres Aceh Tamiang dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan berorientasi pada kepastian hukum.
Sumber : Humas polres Aceh Tamiang












