Muara Bangko Tuntut Transparansi PT RFAP, Operasional Perusahaan Terancam Berhenti

0:00

Mandailing Natal / Beritaaktual.online

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Muara Bangko, Kecamatan Ranto Baek, Mandailing Natal, menuntut transparansi pengelolaan kebun plasma dari PT Riski Fajar Adi Putra (RFAP). Ketiadaan keterbukaan selama ini dinilai telah memicu keresahan di tengah masyarakat.

Koordinator aksi, Ahmad Afandi NST, membeberkan sejumlah poin tuntutan warga, di antaranya: Transparansi penuh tata kelola dan hasil produksi plasma.Pengukuran ulang lahan inti dan plasma bersama pemerintah.Rincian utang plasma dan pembagian keuntungan sebulan sekali.Evaluasi pengurus serta audit legalitas izin usaha perusahaan.

Merespons rencana aksi massa hari ini, Kamis (21/5/2026), pihak perusahaan akhirnya menggelar pertemuan dengan warga. Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan tertulis bahwa PT RFAP wajib memberikan jawaban atas seluruh tuntutan pada Senin, 25 Mei 2026.

Jika kesepakatan tersebut diabaikan, warga menegaskan PT RFAP tidak diperbolehkan beroperasi kembali. Perjanjian ini turut ditandatangani oleh tokoh adat, kelompok tani, kepala desa, BPD, dan korlap aksi (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *