ACEH TENGAH — BeritaAktual.Online.
Komitmen memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tengah kembali membuahkan hasil nyata. Dalam kurun waktu dua bulan — September hingga Oktober 2026 — Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dan mengamankan 22 tersangka, disertai penyitaan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi.

Pencapaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tengah, Sabtu (31/10/2026), yang dihadiri Wakapolres, Kasi Humas, Kasi Propam, jajaran Satresnarkoba, serta puluhan awak media.
Jenis Narkotika Jumlah Kasus Barang Bukti Disita
Ganja 3 kasus 23.662,8 gram (23,66 kg)
Sabu 9 kasus 18,6 gram
Ekstasi 1 kasus 28 butir (12,95 gram)
Profil Tersangka: 19 laki-laki dan 3 perempuan. Tujuh orang pengguna, sembilan pengedar, dan enam berperan sebagai perantara. Pengungkapan kasus menjangkau hingga Kabupaten Bener Meriah, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, dan Sumatera Utara.
“Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Alhamdulillah, selama ini masyarakat sangat antusias membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba di Aceh Tengah.”ujarnya
Kapolres juga menegaskan bahwa penindakan bukan semata-mata soal penangkapan:
“Kami bukan merasa bahagia ketika menangkap seseorang. Namun, kami peduli terhadap mereka yang masih menggunakan narkotika. Semoga penangkapan ini menjadi jalan hidayah agar mereka menyadari kesalahannya.”
Kapolres juga memperingatkan para bandar:
“Sejak awal bertugas, saya sudah mengingatkan: para bandar yang ingin memasok narkotika ke Aceh Tengah, berpikir kembali. Kami berkomitmen memberantas dan akan terus memburu jaringan tersebut.”
Terkait Isu Keterlibatan Anak di Bawah Umur
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga secara tegas membantah isu yang berkembang terkait dugaan keterlibatan anggota kepolisian menggunakan anak di bawah umur dalam operasi pemberantasan narkotika. Kapolres menegaskan bahwa setiap operasi senantiasa berpedoman pada prosedur hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak. Jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, diminta untuk melaporkan secara resmi melalui saluran pengaduan yang tersedia di Mapolres Aceh Tengah agar dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Ajakan Kepada Masyarakat
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti. Setiap informasi dari masyarakat akan kami respons dan dalami. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres.
Pengembangan kasus dan pengejaran jaringan pemasok narkotika ke wilayah Aceh Tengah terus dilakukan oleh tim penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Tengah.












