Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian Meteran Air, Kerugian Capai Rp48,8 Juta

SERDANG BEDAGAI,beritaaktual.online – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus dua pelaku pencurian meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan dilakukan Rabu (2/9/2026) sekira pukul 02.00 WIB di Dusun 1 Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Kedua tersangka, M S alias M (20) dan R alias B (21), warga Desa Sei Rampah, digulung saat sedang berada di lokasi tersebut. Mereka diduga beraksi bersama dua rekan lainnya berinisial J dan P yang hingga kini masih diburu.

Kasus bermula dari dua aksi pencurian. Pada Kamis (3/7/2026), sebanyak 20 unit water meter milik Dinas PUTR hilang di Dusun I Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu. Kerugian ditaksir Rp8.000.000. Kemudian Senin (20/7/2026), 102 unit meteran air milik warga di Desa Gempolan, Desa Sei Rampah, dan Desa Sei Rejo kembali dicuri. Total kerugian mencapai Rp40.800.000.

Tim URC yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H. bergerak cepat setelah menerima laporan. Hasil interogasi mengungkap para pelaku menjual hasil curian ke penampung barang bekas. Satu unit becak bermotor warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan saat beraksi ikut diamankan sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut. “Para pelaku sudah diamankan di Mako Polres Sergai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lain serta mencari barang bukti hasil curian,” ujarnya.

Korban diwakili pelapor Krisman Simanjuntak, S.H. dari Dinas PUTR Pemkab Serdang Bedagai. Kedua tersangka disangkakan Pasal 477 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polres Sergai menegaskan akan terus menindak tegas aksi pencurian aset milik pemerintah dan masyarakat.

(SUPRIADI AZHAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *