Aceh Singkil – beritaaktual.online.
Dugaan proyek tanpa papan informasi atau yang kerap disebut masyarakat sebagai “proyek siluman” kembali menjadi sorotan di Kabupaten Aceh Singkil. Kali ini, sebuah pekerjaan yang diduga berada di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) menuai pertanyaan publik karena hingga kini belum terlihat papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.(21/07/2026)
Ketiadaan papan informasi tersebut memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Padahal, papan proyek merupakan bentuk keterbukaan informasi publik yang memuat nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta waktu pelaksanaan sehingga masyarakat dapat melakukan pengawasan.
“Kalau proyek pemerintah, mengapa papan informasinya belum dipasang? Publik berhak mengetahui dari mana anggaran berasal, berapa nilainya, dan siapa pelaksananya,” ujar salah seorang warga.
Sejumlah masyarakat menilai pemerintah daerah harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran. Menurut mereka, setiap rupiah yang digunakan berasal dari uang rakyat sehingga wajib dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami tidak ingin ada ruang bagi munculnya berbagai spekulasi. Pemerintah harus terbuka karena ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Transparansi adalah bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran,” kata warga lainnya.
Masyarakat juga mendesak pihak BPKK Aceh Singkil segera memberikan penjelasan terkait belum terpasangnya papan informasi proyek tersebut. Klarifikasi dari instansi terkait dinilai penting agar tidak berkembang asumsi maupun dugaan yang belum tentu benar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKK Aceh Singkil belum memberikan keterangan resmi terkait proyek yang dipersoalkan warga. Media ini masih berupaya mengonfirmasi Kepala BPKK dan pihak pelaksana pekerjaan guna memperoleh penjelasan sehingga pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Masyarakat berharap seluruh proyek yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan secara terbuka, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat diawasi bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Reports : syah












