BANTAENG / Beritaaktual.online
Polemik terkait kepengurusan baru Masjid Syekh Abdul Gani di Jalan Elang, Kabupaten Bantaeng, mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Bantaeng.
Dalam RDP tersebut, aspirasi masyarakat Bissampole terkait kepengurusan baru Masjid Syekh Abdul Gani menjadi salah satu pokok pembahasan. Masyarakat menyampaikan keberatan terhadap kepengurusan baru yang dinilai tidak sesuai dengan aspirasi sebagian warga.
Dalam rapat tersebut, sikap penolakan disebut disampaikan oleh tiga fraksi di DPRD Kabupaten Bantaeng, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKB.
Masyarakat Bissampole berharap DPRD dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam RDP dan mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah dengan melibatkan masyarakat, jamaah, serta pihak-pihak terkait.
Polemik ini diharapkan tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu aktivitas ibadah masyarakat di Masjid Syekh Abdul Gani. Warga meminta agar proses penentuan kepengurusan masjid dilakukan secara transparan serta mempertimbangkan aspirasi jamaah dan masyarakat sekitar.
RDP tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung keberatan mereka kepada DPRD Kabupaten Bantaeng.
Selanjutnya, masyarakat berharap hasil pembahasan dalam RDP dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret sesuai ketentuan yang berlaku.
( Liputan:misbahuddin )












