Subang — Beritaaktual. Online.
Sabtu 19 September 2026,beritaaktual.online — Penelusuran lanjutan terhadap pekerjaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN Pangeran Kornel, Desa Bojong Jaya, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, kini memasuki tahap yang lebih mendalam.
Setelah sebelumnya ditemukan material baja ringan yang secara kasatmata tidak terlihat memiliki penandaan SNI, awak media kini memfokuskan penelusuran pada dokumen, spesifikasi teknis, asal-usul material, serta bukti kesesuaian antara material yang terpasang dengan dokumen pekerjaan.
Nilai program revitalisasi di sekolah tersebut disebut sekitar Rp1,407 miliar untuk pekerjaan yang mencakup 9 lokal.
Persoalannya bukan semata-mata ada atau tidaknya tulisan SNI pada batang baja ringan.
Pertanyaan yang kini harus dijawab adalah:
Jika material disebut “sesuai RAB” dan “masuk spek”, di mana dokumen yang membuktikan kesesuaian tersebut?
“Masuk Spek” Jangan Berhenti Sebagai Pernyataan
Sebelumnya, Bambang yang disebut sebagai vendor/pemasok baja ringan menyampaikan bahwa material dikirim berdasarkan RAB dan pesanan pihak sekolah.
Ia juga menyebut material yang digunakan “yang penting masuk spek”.
Pernyataan tersebut menjadi penting untuk diverifikasi karena istilah “masuk spek” seharusnya dapat diterjemahkan secara konkret ke dalam dokumen pekerjaan.
Apakah profil yang digunakan sesuai dengan spesifikasi?
Apakah ketebalan material sesuai?
Apakah jenis lapisan/coating sesuai dengan spesifikasi teknis?
Apakah merek dan tipe material sesuai dengan dokumen pengadaan atau RAB?
Dan yang paling penting, apakah terdapat dokumen produk yang dapat menghubungkan material yang terpasang di lapangan dengan produsen serta spesifikasi yang diklaim?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari penelusuran lanjutan.
RAB dan Spesifikasi Teknis Perlu Dibuka
Kepala SDN Pangeran Kornel sebelumnya menyampaikan bahwa sekolah mengikuti arahan pengawas dalam pelaksanaan pekerjaan.
Ia juga menyebut bahwa dalam RAB yang dimilikinya tidak terdapat acuan SNI baja ringan secara spesifik.
Keterangan ini perlu diuji melalui dokumen lengkap.
Sebab, untuk memastikan apakah material benar-benar “sesuai spek”, awak media perlu melihat setidaknya:
1. RAB pekerjaan;
2. spesifikasi teknis;
3. gambar kerja;
4. daftar material;
5. merek dan tipe baja ringan;
6. profil dan ukuran material;
7. ketebalan material;
8. dokumen sertifikasi atau dokumen kesesuaian produk;
9. mill certificate atau dokumen mutu apabila dipersyaratkan;
10. surat jalan pengiriman;
11. faktur atau bukti pembelian;
12. volume material yang dipesan dan diterima;
13. berita acara pemeriksaan/penerimaan material;
14. dokumentasi pengawasan;
15. serta dokumen pertanggungjawaban pekerjaan.
Dokumen-dokumen tersebut diperlukan agar klaim “sesuai RAB” tidak berhenti sebagai pernyataan lisan.
Garansi 10 Tahun Bukan Pengganti Bukti Spesifikasi
Pengawas pekerjaan sebelumnya menyampaikan bahwa material memiliki ketahanan hingga 10 tahun dan garansi serta dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, persoalan berikutnya adalah:
Garansi diberikan oleh siapa?
Apa nomor dokumennya?
Atas nama produk apa?
Siapa produsen atau pemegang mereknya?
Berapa lama masa garansinya?
Apa saja yang dijamin?
Dan apakah material yang berada di lapangan benar-benar sama dengan produk yang tercantum dalam dokumen garansi?
Sementara mengenai status SNI, sebelumnya muncul keterangan bahwa material tersebut “mungkin sudah SNI.”
Kata “mungkin” tentu masih memerlukan pembuktian.
Jika memang produk memenuhi standar tertentu, maka identitas produk dan dokumen pendukungnya perlu ditunjukkan agar dapat diverifikasi.
Jangan Sampai Dokumen Ada, Tetapi Material Berbeda
Penelusuran juga perlu memastikan satu hal yang tidak kalah penting:
Apakah material yang tercantum dalam dokumen benar-benar material yang dipasang di lapangan.
Sebab pemeriksaan tidak cukup berhenti pada keberadaan sertifikat.
Merek, tipe, profil, ukuran, ketebalan, jumlah, hingga asal material perlu dicocokkan.
Dengan demikian, apabila nantinya terdapat dokumen sertifikasi atau dokumen kesesuaian produk, dokumen tersebut masih perlu dibandingkan dengan material yang benar-benar digunakan dalam pekerjaan.
Dewa: Audit Harus Turun ke Material, Bukan Hanya Periksa Berkas
Dewa, Kaperwil Jabar BeritaAktual.online, meminta agar pengawasan terhadap revitalisasi tidak berhenti pada pemeriksaan administratif.
“Kalau dikatakan sesuai RAB, RAB-nya harus dibuka dan dicocokkan. Kalau dikatakan masuk spek, spesifikasinya harus jelas. Kalau dikatakan memenuhi standar, dokumennya harus bisa diperlihatkan dan diverifikasi,” tegas Dewa.
Menurutnya, pemeriksaan juga perlu memastikan kesesuaian antara dokumen dengan kondisi fisik.
“Jangan sampai dokumennya ada, tetapi material yang terpasang berbeda. Karena itu harus dilihat merek, tipe, profil, ketebalan, volume, surat jalan, bukti pembelian dan dokumen penerimaan materialnya,” ujarnya.
Dewa menegaskan, pengawasan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau semuanya sesuai, justru dokumen itu yang akan menjawab dan membersihkan persoalan. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ada penjelasan dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” katanya.
Desak Dinas Terkait Turun Lapangan
BeritaAktual.online mendorong instansi terkait tidak hanya menerima laporan administratif dari pelaksana atau sekolah.
Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan dan material yang digunakan benar-benar sesuai dengan dokumen perencanaan serta ketentuan program revitalisasi.
Jika diperlukan, pemeriksaan dapat mencakup pengukuran material, pengecekan spesifikasi, penelusuran asal material, pencocokan dokumen pembelian hingga pemeriksaan dokumen pengawasan dan pertanggungjawaban.
Dengan nilai pekerjaan sekitar Rp1,407 miliar, transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam memastikan program revitalisasi benar-benar menghasilkan sarana pendidikan yang sesuai perencanaan dan bermutu.
Berita ini tidak menyimpulkan bahwa baja ringan yang digunakan tidak memenuhi SNI. Tidak terlihatnya penandaan pada material juga bukan satu-satunya dasar untuk menentukan kepatuhan suatu produk terhadap standar.
Fokus penelusuran saat ini adalah pembuktian dokumen dan kesesuaian material yang terpasang dengan RAB, spesifikasi teknis, dokumen pengadaan, serta ketentuan program revitalisasi.
Pihak sekolah, pengawas, vendor/pemasok, pelaksana pekerjaan, maupun instansi terkait tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Talim.H / Dewa
Kabiro Subang












