KUNINGAN — BeritaAktual.online.
Sabtu 22 Agustus 2026,- Kegiatan retret seluruh kepala sekolah SMP se-Kabupaten Kuningan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan di kawasan Kebun Raya Kuningan, Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, mulai Jumat hingga Minggu, menuai sorotan publik.
Kegiatan yang disebut-sebut melibatkan biaya sekitar Rp3,8 juta per kepala sekolah tersebut menjadi pertanyaan serius, terlebih informasi yang beredar menyebutkan para kepala sekolah diwajibkan mengikuti kegiatan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, publik tentu berhak mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut sekaligus sumber pembiayaannya.
Anggaran Rp3,8 juta itu berasal dari mana? Apakah bersumber dari APBD, anggaran sekolah, kontribusi peserta, atau sumber pendanaan lainnya?
Pertanyaan tersebut disampaikan Dewa, Kaperwil Jawa Barat BeritaAktual.online, yang menilai persoalan utama bukan sekadar kegiatan retretnya, melainkan transparansi mengenai sumber dana dan penggunaannya.
“Kalau benar ada biaya Rp3,8 juta dan sifatnya wajib bagi kepala sekolah, publik berhak tahu dasar pungutannya, sumber anggarannya, serta rincian penggunaannya. Apalagi saat pemerintah sedang mendorong efisiensi anggaran,” ujar Dewa.
Menurutnya, kegiatan peningkatan kapasitas kepala sekolah tentu dapat memiliki tujuan positif. Namun, tujuan baik tidak boleh membuat aspek transparansi anggaran diabaikan.
Jika biaya tersebut memang dibebankan kepada kepala sekolah atau satuan pendidikan, harus ada kejelasan mengenai dasar penetapan nominal, mekanisme pembayaran, serta siapa pihak yang mengelola dan mempertanggungjawabkan dana tersebut.
Sebaliknya, apabila kegiatan menggunakan anggaran pemerintah, masyarakat juga berhak mengetahui pos anggaran, dasar penganggaran, rincian belanja, serta mekanisme pertanggungjawabannya.
Yang menjadi pertanyaan publik semakin tajam: ketika efisiensi anggaran digaungkan, mengapa kegiatan dengan biaya jutaan rupiah per peserta tetap dilaksanakan?
Apakah kegiatan tersebut masuk skala prioritas? Ataukah ada alasan khusus yang membuat retret tersebut tetap harus dilaksanakan?
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan diharapkan tidak melihat pertanyaan ini sebagai bentuk serangan, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial dan kepentingan transparansi publik.
Jangan biarkan angka Rp3,8 juta menjadi tanda tanya. Jelaskan sumbernya, buka rinciannya, dan terangkan dasar hukumnya.
Sebab ketika menyangkut anggaran pendidikan, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
BeritaAktual.online akan melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan terkait sumber anggaran, rincian biaya, dasar kewajiban mengikuti kegiatan, serta mekanisme pertanggungjawaban retret tersebut.
Dewa
Kaperwil jabar












