Dugaan adanya penyalahgunaan anggaran pelatihan reje dan KMPD senilai 12.500.000 rupiah menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. 

Takengon–BeritaAktual.online.

15-09-2026. Dana desa yang seharusnya mensejahterakan masyarakat desa ini malah untuk mensejahterahkan segelintir orang.

 

Dana desa anggaran tahun 2025 yang di kutip perdesa sejumlah 12.500.000 rupiah dan sudah mencapai 60 desa lebih yang terkumpul, tapi sampai saat ini belum ada terealisasi untuk yang di katakan pelatihan reje (kades) dan KMPD (koprasi merah putih desa) tersebut.

 

Seorang reje (kades) mengatakan pada awak media saat dikonfirmasi melalui via telpon seluler, meminta uang tersebut di kembalikan saja ke desa jika kegiatan tersebut tidak dilakukan.

 

” kalau pelatihan tersebut tidak jadi di laksanakan kami mohon di kembalikan uang kami, uang itu bisa untuk mensejahterahkan masyarakat kami, “ungkapnya penuh harap.

 

Salah satu warga mengatakan pada awak media  sebut saja SA nama di samarkan, mengatakan pada awak media, “kenapa kalau uang negara yang di curi hukum nya kayak main main akan sebaliknya kalau warga atau orang kecil nyolong ayam hukum cepat sekali di tegakkan dan maunya orang yang curi uang rakyat seperti ini jangan di katakan korupsi tapi di katakan pencuri alias nyolong,”ujarnya

SA juga berpesan dan menaruh harapan kepada aparat penegak hukum

“pesan saya buat APH  tegakanlah hukum sejujur jujurnya dan hukum yang berketuhan yang maha Esa bukan hukum ber-uang yang berkuasa, “pungkasnya pada awak media penuh harap.

 

Laporan : Nadia S.

 

Catatan Redaksi : Dinas terkait belum memberikan tanggapan, awak media sedang berupaya mengkonfirmasi pihak terkait, media ini membuka hak jawab dan klarifikasi sesuai undangan undangan pers No 40 tahun 1999

Visited 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *