Data Relokasi Dipersoalkan, Pelaku Usaha ATV Pangandaran Minta Verifikasi Ulang

0:00

Pangandaran,BeritaAktual.online

Ratusan pelaku usaha penyewaan ATV mendatangi Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Senin (27/4/2026).

Mereka menyampaikan aspirasi terkait ketidaksinkronan data dalam rencana relokasi lapak usaha di kawasan wisata.
Kedatangan para pelaku usaha dipicu adanya perbedaan antara data yang dimiliki pemerintah dengan data paguyuban.

Ketidaksesuaian tersebut dinilai berpotensi merugikan pelaku usaha jika dijadikan dasar dalam kebijakan penataan.

Ketua Paguyuban Pengusaha Rental Wisata (P2RWP) Pangandaran, Dedi Heryadi atau Darto, menegaskan pihaknya tidak menolak rencana penataan kawasan oleh pemerintah daerah. Namun, ia meminta agar proses pendataan dilakukan secara akurat dan transparan.

Kami tidak menolak penataan, itu kewenangan pemerintah. Tapi data harus sesuai fakta di lapangan. Kami ini ada, bukan fiktif,” ujar Darto.

Ia mengungkapkan, jumlah pelaku usaha rental ATV yang tergabung dalam paguyuban mencapai 309 orang. Namun, dalam salah satu kelompok, dari total 52 orang hanya 35 yang tercatat dalam data pemerintah.

Menurutnya, selisih data tersebut harus segera diperbaiki agar seluruh pelaku usaha dapat terakomodasi secara adil, khususnya dalam kebijakan relokasi.

Kalau datanya belum sinkron, sebaiknya jangan dulu disampaikan ke publik karena bisa menimbulkan gejolak,” katanya.

Darto menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan relokasi selama kebijakan tersebut tidak menjauhkan pelaku usaha dari sumber penghasilan.
“Relokasi silakan, tapi jangan sampai memutus mata pencaharian kami,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disparbud Kabupaten Pangandaran, Dadan Sugistha, menjelaskan pertemuan tersebut terjadi akibat perbedaan hasil pendataan jasa sewa wisata, mulai dari ATV, sepeda motor hingga odong-odong di kawasan Pantai Pangandaran.

Ia menyebut para pelaku usaha membawa data versi mereka untuk dibandingkan dengan data milik pemerintah.

Ada perbedaan data yang mereka bawa dengan yang kami miliki. Kemungkinan terjadi miskomunikasi saat proses pendataan,” kata Dadan.

Pihaknya membuka peluang untuk melakukan verifikasi ulang guna memastikan data yang digunakan dalam kebijakan relokasi benar-benar akurat serta tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
(yaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *