Subang – Beritaaktual.Online.
Selasa 12 Mei 2026 — beritaaktual.online, Pernyataan Ketua K3S Kecamatan Binong, Rohandi S.Pd., terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SD Kabupaten Subang menuai sorotan. Dalam keterangannya kepada awak media, Rohandi mengakui bahwa pengelolaan Dana BOS di beberapa sekolah memang dilakukan melalui pihak ketiga atau CV yang memiliki kedekatan serta kerja sama dengan pihak sekolah.
Menurutnya, pola tersebut dilakukan atas dasar kemudahan administrasi dan efisiensi kebutuhan sekolah. Ia menyebut kerja sama dengan CV lokal dianggap lebih mempermudah dibanding harus bekerja sama dengan perusahaan dari luar daerah seperti Bandung.
“Memang benar ada pengelolaan oleh CV yang terdekat dan sudah bekerja sama dengan sekolah-sekolah di Kabupaten Subang. Itu dilakukan untuk mempermudah, masa harus kerja sama dengan CV dari Bandung,” ujar Rohandi saat dikonfirmasi awak media.
Namun saat ditanya mengenai dasar kebijakan serta sejauh mana pengawasan dari Dinas Pendidikan, Rohandi mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan masing-masing sekolah. Ia bahkan menyebut pihak dinas tidak mengetahui secara rinci mekanisme kerja sama tersebut.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan pengawasan penggunaan Dana BOS, mengingat dana tersebut merupakan anggaran negara yang memiliki petunjuk teknis serta aturan pengelolaan yang ketat.
Sementara itu, ketika awak media menanyakan soal adanya pungutan uang perpisahan di SD Santika Binong, pihak K3S mengaku belum mengetahui persoalan tersebut karena belum ada koordinasi dari pihak sekolah terkait.
“Kalau soal uang perpisahan SD Santika, saya belum tahu karena belum ada koordinasi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Subang terkait pengakuan adanya pengelolaan Dana Bos oleh pihak ketiga maupun mekanisme pengawasan nya ditingkat ekolah.
Deni. A / TIM
Kaperwil jabar













