SERDANG BEDAGAI, beritaaktual.online –Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai menangkap dua orang terduga pengedar pil ekstasi di Kecamatan Dolok Masihul, Senin malam, 27 April 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kedua tersangka masing-masing berinisial M U alias M, 39 tahun, ibu rumah tangga, dan M I W alias W Ceper, 27 tahun, wiraswasta. Keduanya merupakan warga setempat.
Kepala Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim yang dipimpin Kanit II IPTU Anggiat Sidabutar. Polisi kemudian melakukan teknik pembelian terselubung (undercover buy) untuk memastikan transaksi.
“Petugas memesan dua butir pil ekstasi seharga Rp230 ribu per butir. Saat transaksi berlangsung di rumah tersangka, tim langsung melakukan penangkapan,” kata Erikson.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita lima butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,88 gram. Dua butir diperoleh saat transaksi, sementara tiga lainnya ditemukan saat penggeledahan di rumah tersangka.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler, satu botol pewangi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan pil, serta dua sepeda motor tanpa pelat nomor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka M mengaku memperoleh pil ekstasi dari tersangka W Ceper melalui transaksi langsung di wilayah Dolok Masihul dengan harga Rp140 ribu per butir.
Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap W Ceper saat hendak melakukan transaksi lanjutan. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial W A yang berdomisili di kawasan Tembung.
Menurut Erikson, tersangka membeli narkotika tersebut seharga Rp700 ribu dan memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu dari penjualan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok utama yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
(SUPRIADI AZHAR)













