Polres SBD Bidik Pelaku Kekerasan Jurnalis: “Kasus Ini Atensi Khusus, Harus Tuntas!”

0:00

TAMBOLAKA – Beritaaktual.Online.

11/05/2026  Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD) mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus penyerangan terhadap jurnalis Tipikor Investigasi, Gunter Guru Ladu Meha. Wakapolres SBD, Kompol Marthin Ardjon, S.H., menegaskan bahwa perkara ini telah menjadi prioritas utama pimpinan untuk diselesaikan secara hukum tanpa kompromi.

 

“Kami tidak main-main. Kasus kekerasan terhadap rekan jurnalis ini adalah atensi khusus pimpinan. Proses hukum sedang dipacu agar segera tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi korban,” tegas Kompol Marthin saat menerima audiensi Forum Jurnalis Independen Sumba (FORJIS) di Mapolres SBD, Senin (11/05).

 

Penyidikan Intensif dan Penambahan Saksi

Mantan Kasubid Penmas Humas Polda NTT ini menjelaskan bahwa Satreskrim Polres SBD saat ini tengah melakukan penyidikan intensif. Sejumlah saksi kunci dan pihak terlapor telah diperiksa secara maraton guna memperkuat alat bukti.

 

Terbaru, penyidik telah memeriksa Stepanus Umbu Pati dari media Silet Sumba sebagai saksi tambahan untuk memperjelas konstruksi peristiwa yang terjadi saat kunjungan Menteri Kesehatan di RSUD Reda Bolo, 23 April lalu tersebut.

 

Dorongan Penggunaan UU Pers

Menanggapi desakan komunitas pers agar pelaku tidak hanya dijerat pasal penganiayaan (KUHP) tetapi juga UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kompol Marthin memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan.

 

“Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak jurnalis dilindungi dan tindakan yang menghalangi tugas pers tidak dibenarkan oleh hukum,” tambahnya.

 

Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres SBD berkomitmen menjaga kemerdekaan pers dan memastikan keamanan para kuli tinta saat menjalankan tugas profesinya di wilayah hukum Sumba Barat Daya.

 

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *