ACEH TAMIANG – Beritaaktual. Online.
Proyek revitalisasi dan rehabilitasi pasca bencana banjir bandang di SMP Negeri 1 Kejuruan Muda, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, yang dibangun menggunakan anggaran negara bernilai miliaran rupiah, kini menuai sorotan tajam. Hal ini bermula dari dugaan penggunaan bahan material yang dinilai tidak memenuhi standar teknis dan spesifikasi yang ditetapkan, sehingga memicu kecurigaan adanya penyimpangan. Peninjauan langsung dilakukan awak media pada Sabtu, 09 Mei 2026.
Dugaan ketidaksesuaian kualitas material terungkap saat tim media meninjau lokasi proyek. Bahan yang digunakan untuk pengecoran lapangan basket di lingkungan sekolah tersebut dinilai tidak layak dan tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan, padahal proyek ini didanai uang negara dan seharusnya mengutamakan kualitas serta ketahanan bangunan. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran akan mutu hasil pembangunan serta dugaan adanya praktik yang mengutamakan keuntungan pribadi dibandingkan kualitas pekerjaan.
Kegiatan revitalisasi ini berlokasi di lingkungan SMP Negeri 1 Kejuruan Muda, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.
Fakta di lapangan diketahui dan dikonfirmasi langsung oleh awak media pada hari Sabtu, 09 Mei 2026.
Awak media mewawancarai Paiman (56), selaku kepala tukang di lokasi proyek, serta Bona, selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kejuruan Muda. Selain itu, kinerja konsultan pengawas yang bertanggung jawab memantau jalannya proyek juga menjadi sorotan utama masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Paiman membenarkan bahwa material yang dipermasalahkan memang digunakan untuk keperluan pengecoran lapangan basket.
“Ya bang, itu bahan material untuk mengecor bang, lapangan basket ini bang,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Sekolah, Bona, memberikan jawaban yang tidak rinci saat ditanya mengenai spesifikasi teknis bahan yang dipakai.
“Itu material yang ada,” jawabnya sekenanya.
Jawaban yang tidak memuaskan ini makin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan. Publik mempertanyakan apakah pelaksana bekerja sesuai gambar rencana dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), atau justru mengabaikan standar. Tidak hanya itu, kinerja konsultan pengawas pun dipertanyakan.













