Lantik 55 Kepala Sekolah, Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Larangan Pungutan Liar & Percepat Revitalisasi Sekolah Pasca Bencana  

ACEH TAMIANG — Beritaaktual. Online. 

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi melantik 55 kepala sekolah baru, yang terdiri dari 3 kepala TK, 43 kepala SD, dan 9 kepala SMP Negeri, pada Rabu (14/10/2026). Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, memimpin langsung acara pelantikan tersebut.

 

Dalam amanatnya, Bupati Armia menegaskan bahwa proses mutasi dan promosi kali ini benar-benar bersih dari praktik transaksional. Ia memerintahkan seluruh kepala sekolah yang baru dilantik untuk menolak segala bentuk pungutan liar di lingkungan sekolah.

 

“Saya tegaskan, proses mutasi dan promosi ini bersih dari segala bentuk transaksional. Saya tidak ingin mendengar adanya pungutan liar di lingkungan sekolah. Kelola dana BOS secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum,” tegas Bupati.

 

Bupati juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik, khususnya dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Setiap penggunaan dana wajib dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan berlandaskan peraturan yang berlaku.

 

 

 

Percepat Revitalisasi Sekolah Pasca Bencana

 

Pemulihan sarana dan prasarana pendidikan yang rusak akibat banjir menjadi prioritas utama. Bupati menginstruksikan para kepala sekolah untuk segera mengakselerasi program revitalisasi sekolah yang dibiayai Kemendikdasmen, agar proses belajar-mengajar tidak terganggu.

 

“Bergeraklah cepat. Koordinasikan dengan komite sekolah dan orang tua murid, sehingga penanganan dampak bencana tepat sasaran dan anak-anak tidak terancam putus sekolah,” ujarnya.

 

Selain pemulihan fisik, Bupati juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter, kedisiplinan, dan penanaman moral di sekolah, sejalan dengan penerapan syariat Islam di Aceh Tamiang.

 

Acara pelantikan turut dihadiri Bunda PAUD Kabupaten Aceh Tamiang, Ketua MPD, Ketua dan Anggota Komisi V DPRK, serta sejumlah Kepala SKPK dan tamu undangan lainnya.

 

Sumber : Humas Setdakab

Visited 8

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *