PADMA Indonesia dan KOMPAK Dukung Penuh Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan di SBD

0:00

SUMBA BARAT DAYA – beritaaktual.Online.

Kembali terjadi kasus kekerasan fisik, psikis, hingga ancaman teror melalui media sosial terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas di wilayah Sumba Barat Daya, Provinsi NTT. Insiden ini dinilai sebagai tindak pidana umum, pidana khusus UU ITE, serta pelanggaran HAM yang mencoreng pilar demokrasi.Minggu ( 26/04/2026 )

 

Merespons hal tersebut, Lembaga PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bersama KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap tegas untuk membela hak-hak insan pers yang menjadi korban.

 

Gabriel Goa selaku Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Ketua KOMPAK INDONESIA menegaskan bahwa pers adalah wakil rakyat (voice of the voiceless) yang hak-haknya dirampok melalui praktik kejahatan KKN oleh pihak yang berkuasa.

 

Dalam pernyataannya, kedua lembaga tersebut menyampaikan tiga poin utama dukungan:

 

Pertama, mendukung penuh langkah Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya untuk memproses hukum secara tuntas terhadap pelaku dan aktor intelektual di balik kekerasan fisik, psikis, ancaman teror medsos, serta diskriminasi HAM terhadap wartawan.

 

Kedua, mendukung penuh langkah Bupati Sumba Barat Daya melalui Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerja Dinas Kesehatan dan RSUD setempat yang selama ini menjadi sorotan tajam pers dan publik.

 

Ketiga, mendesak adanya kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna segera melakukan penyelidikan atas dugaan kuat tindak pidana korupsi yang terjadi di Sumba Barat Daya.

 

“Terpanggil nurani kemanusiaan untuk berbelarasa dengan korban yakni pers pejuang demokrasi dan HAM,” tegas Gabriel Goa dalam rilis persnya.

 

( Gunter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *