Proyek Sumur Intake Senilai Rp2,15 Miliar di Aceh Tamiang Diduga Tanpa Konsultan Perencanaan & Pengawasan

ACEH TAMIANG — Beritaaktual. Online. 

Sebuah proyek pembuatan sumur Intake dan Instalasi senilai Rp2.159.060.000,00 di Kampung Semadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, mengundang pertanyaan serius. Proyek yang dikerjakan oleh CV AW Generation ini diduga tidak melibatkan konsultan perencanaan maupun konsultan pengawas, padahal nilainya melebihi batas kewajiban penggunaan jasa konsultan.

 

Pantauan awak media langsung di lokasi pada Kamis, 22 Oktober 2026, menemukan papan informasi proyek hanya mencantumkan pagu anggaran dan nama pelaksana. Kolom konsultan perencanaan maupun konsultan pengawasan sama sekali tidak tertulis.

 

Kualitas pengerjaan pun dipertanyakan. Dari pengamatan di lapangan, bangunan terlihat kurang maksimal, dan ukuran besi yang digunakan dinilai jauh di bawah standar untuk proyek dengan anggaran lebih dari dua miliar rupiah.

 

Aturan yang Seharusnya Berlaku

 

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 beserta aturan turunannya, untuk proyek dengan nilai di atas Rp1 miliar, keterlibatan konsultan perencanaan dan konsultan pengawas adalah kewajiban, bukan pilihan. Hal ini dimaksudkan agar perencanaan teknis akurat dan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai spesifikasi, standar mutu, serta ketentuan waktu yang telah disepakati.

 

Jika benar tidak ada konsultan yang ditunjuk, maka proses pengadaan dan pengawasan proyek ini diduga menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

 

Pertanyaan yang Belum Terjawab

 

– Siapa yang menyusun rencana teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek ini jika tanpa konsultan perencana?

– Siapakah pihak yang memantau kualitas dan kemajuan pekerjaan di lapangan?

– Mengapa papan informasi proyek tidak lengkap sesuai ketentuan standar papan informasi kegiatan pemerintah?

– Mengapa struktur bangunan terlihat tidak maksimal dengan ukuran besi yang kecil, padahal anggaran tersedia cukup besar?

 

Saat awak media berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Aceh Tamiang, pejabat tersebut menolak memberikan penjelasan.

 

“Maaf sedang rapat,” — jawabannya singkat dan menutup percakapan tanpa keterangan lebih lanjut.

 

Media BeritaAktual.Online akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan membuka ruang tanggapan dari pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan yang transparan kepada publik.

 

Visited 9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *