BUMDes Tunas Harapan Lumpuh Diterjang Flu Burung, LPJ Dana Ketahanan Pangan Rp145 Juta Masuk Radar Audit Inspektorat Kuningan

KUNINGAN –beritaaktual.online,

Di balik berhentinya total operasional BUMDes Tunas Harapan Desa Sarewu, Kecamatan Pancalang, tersimpan sejumlah fakta yang kini menjadi perhatian. Selain usaha budidaya burung puyuh petelur yang kolaps akibat serangan flu burung, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana penyertaan modal Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp145 juta saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Kuningan, Senin (27/7/2026).

 

Pemeriksaan tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan apakah seluruh penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan gambaran utuh mengenai penyebab berhentinya unit usaha yang baru berjalan beberapa bulan tersebut.

 

Kepala Desa Sarewu, Hasan, membenarkan bahwa dana penyertaan modal sebesar Rp145 juta dialokasikan untuk pengembangan usaha budidaya sekitar 4.000 ekor burung puyuh petelur. Anggaran digunakan untuk pembangunan kandang, pengadaan bibit, pakan, obat-obatan, dan kebutuhan operasional lainnya.

 

Usaha itu mulai berjalan pada Oktober 2025 dan sempat menghasilkan satu kali panen telur. Namun, harapan agar program menjadi penopang ketahanan pangan desa berubah drastis ketika wabah flu burung menyerang pada Januari 2026.

 

Dalam waktu singkat, ribuan ekor puyuh dilaporkan mati. Dari sekitar 4.000 ekor, hanya sekitar 600 ekor yang tersisa. Untuk mencegah penyebaran penyakit, sisa ternak akhirnya dijual dengan harga di bawah nilai normal sehingga kegiatan usaha tidak lagi dapat dilanjutkan.

 

“Dari sekitar 4.000 ekor puyuh, hanya tersisa kurang lebih 600 ekor. Untuk mencegah penyebaran penyakit yang lebih luas, sisa ternak terpaksa dijual dengan harga murah. Akibat kejadian tersebut, usaha ternak puyuh BUMDes Tunas Harapan berhenti total,” ujar Hasan.

 

Di tengah kondisi tersebut, perhatian kini mengarah pada proses audit Inspektorat. Pemeriksaan tidak hanya menjadi prosedur administrasi, tetapi juga diharapkan mampu memastikan kesesuaian antara penggunaan anggaran, bukti transaksi, pelaksanaan kegiatan, hingga dokumentasi yang telah disusun dalam LPJ.

 

Hasan menegaskan bahwa Pemerintah Desa Sarewu bersikap terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

 

“Pemdes Sarewu akan menghormati seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Kami berkomitmen menyelesaikan proses audit secara terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Hasil audit Inspektorat nantinya akan menjadi dasar resmi untuk menilai pengelolaan dana penyertaan modal tersebut. Audit juga diharapkan memberikan kepastian apakah berhentinya usaha murni disebabkan oleh faktor wabah flu burung atau terdapat aspek administratif lain yang memerlukan tindak lanjut sesuai ketentuan.

 

Kasus BUMDes Tunas Harapan menjadi pengingat bahwa keberhasilan Program Ketahanan Pangan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kemampuan mitigasi risiko, tata kelola usaha, serta sistem pengawasan yang efektif. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat sebagai dasar evaluasi yang objektif terhadap pengelolaan dana Rp145 juta tersebut.

 

Dewa

Kaperwil jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *