Rokok Ilegal Diduga Kian Bebas Beredar di Kuningan, Sekjen AWI DPC Kuningan: APH dan Bea Cukai Jangan Tutup Mata!

KUNINGAN – beritaaktual.online,

Sabtu 1 Agustus 2026,- Maraknya dugaan peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai disebut semakin mudah diperoleh, sementara pengawasan dinilai belum memberikan efek jera terhadap para pelaku.

 

Sekretaris Jenderal AWI DPC Kuningan, Dewa, menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Bea Cukai untuk segera melakukan operasi terpadu dan menyisir titik-titik yang diduga menjadi jalur distribusi maupun lokasi penjualan rokok ilegal.

 

“Kalau rokok ilegal semakin mudah ditemukan, tentu publik akan bertanya, di mana pengawasan? APH dan Bea Cukai jangan hanya menunggu laporan. Turun ke lapangan, lakukan penyelidikan dan penindakan sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran,” tegas Dewa.

 

Menurutnya, dugaan maraknya peredaran rokok ilegal bukan sekadar persoalan pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai hingga miliaran rupiah serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan.

 

AWI DPC Kuningan menilai sudah saatnya dilakukan pemetaan jalur distribusi, pengawasan terhadap toko maupun gudang yang diduga menjadi tempat peredaran, serta penegakan hukum secara transparan terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan.

 

“Kami tidak ingin ada kesan pembiaran. Negara harus hadir. Jangan sampai rokok ilegal semakin merajalela karena lemahnya pengawasan. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak boleh tebang pilih,” ujar Dewa.

 

AWI DPC Kuningan juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal kepada aparat yang berwenang disertai informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku.

 

“Jangan sampai Kabupaten Kuningan dicap sebagai pasar empuk bagi peredaran rokok ilegal. APH dan Bea Cukai harus membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata di lapangan, bukan hanya sebatas imbauan. Masyarakat menunggu langkah konkret, bukan sekadar janji,” tutup Dewa.

 

Dewa

Kaperwil jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *