Bupati Bantaeng Terima Aspirasi OKP, Bahas Infrastruktur Jalan Kampung Babangeng

0:00

BANTAENG – Beritaaktual. Online. 

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin kembali menunjukkan komitmennya dalam membuka ruang dialog dan silaturahmi dengan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kabupaten Bantaeng.

 

Kegiatan bertajuk Ruang Aspirasi Pemkab Bantaeng tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng pada Senin, 15 Juni 2026.

Dalam pertemuan itu, seluruh perwakilan OKP diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan kepada pemerintah daerah.

 

Bupati Bantaeng menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta yang tetap mengedepankan semangat silaturahmi dan dialog dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

 

“Terima kasih kepada seluruh teman-teman OKP yang menghadiri ruang diskusi ini. Ini merupakan bukti bahwa kita sebagai masyarakat Bantaeng masih menjunjung tinggi silaturahmi dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Bupati.

 

Bupati juga menegaskan bahwa dirinya menghargai setiap bentuk penyampaian aspirasi sebagai bagian dari proses demokrasi.

 

Namun demikian, ia menyesalkan adanya insiden yang menyebabkan salah seorang anggota OKP menjadi korban pemukulan saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

 

“Kita sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Kasus ini kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk ditangani. Saya sangat menghargai aspirasi karena itu bagian dari demokrasi, namun tetap harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang membutuhkan akses jalan,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantaeng, Andi Irvandi Langgara menjelaskan bahwa dalam forum tersebut turut hadir perwakilan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Kehadiran pihak KPH bertujuan memberikan penjelasan terkait aspirasi masyarakat mengenai pembangunan infrastruktur jalan di Kampung Babangeng, Desa Pa’bumbungan.

 

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, lokasi jalan tersebut berada dalam kawasan hutan produksi terbatas sehingga proses pembangunan memerlukan izin khusus dari pemerintah yang berwenang.

 

“Untuk membangun infrastruktur jalan di Kampung Babangeng harus melalui perlakuan khusus karena masuk kawasan hutan produksi terbatas.

 

Perizinannya harus melalui Kementerian Kehutanan atau Gubernur,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur melalui APBD.

 

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus berupaya mencari peluang bantuan dari pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat tersebut.

 

“Kami berharap masyarakat dapat bersabar. Bapak Bupati terus berjuang mencari solusi meskipun proses administrasinya cukup panjang. Semoga seluruh tahapan berjalan lancar dan bantuan dari pusat dapat terealisasi. Untuk itu kami membutuhkan doa dan dukungan dari seluruh masyarakat,” tutupnya.

 

Liputan: Misbahuddin

Bantaeng, Juni 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *