Direktur BUMDes Bungkam! Penggunaan Dana Rp225 Juta Usaha Puyuh di Sindangkempeng Dipertanyakan Masyarakat

Kuningan – Beritaaktual.online,

Sabtu 4 Juli 2026
Dugaan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan kembali menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Raharja, Desa Sindangkempeng, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Direktur BUMDes justru memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan apapun saat dikonfirmasi terkait realisasi anggaran Program Ketahanan Pangan Tahun 2025.

Program yang difokuskan pada usaha peternakan puyuh petelur tersebut diketahui menggunakan Dana Desa sebesar Rp225 juta. Sikap tertutup pengelola memicu kecurigaan masyarakat, mengingat anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat yang wajib dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pertanyaan pokok yang disampaikan awak media belum mendapatkan jawaban sama sekali. Berikut aspek-aspek krusial yang menjadi sorotan:

Aspek Perencanaan dan Alokasi Anggaran

– Belum jelas rincian penggunaan dana Rp225 juta, termasuk porsi untuk pembangunan fisik kandang, pembelian bibit dan pakan, serta biaya operasional awal.
– Belum ada kepastian apakah pelaksanaan di lapangan sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau ada pergeseran anggaran tanpa prosedur yang sah.
– Belum diketahui target waktu balik modal dan tingkat keuntungan yang ditetapkan, serta apakah usaha berjalan sesuai rencana atau justru merugi.

Aspek Teknis Operasional Peternakan

– Jumlah bibit puyuh yang dibeli dan tingkat kematiannya tidak diumumkan kepada publik.
– Kelayakan kandang, sistem sanitasi, pengaturan suhu, hingga pengelolaan limbah belum dapat diperiksa kebenarannya.
– Tingkat produksi telur harian belum diketahui apakah memenuhi standar budidaya atau justru berada di bawah target.
– Belum ada penjelasan mengenai strategi menghadapi kenaikan harga pakan dan upaya penyediaan pakan alternatif.

Aspek Kontribusi bagi Ketahanan Pangan Desa

Belum jelas mekanisme pendistribusian hasil panen, termasuk apakah disediakan dengan harga terjangkau untuk mendukung pemenuhan gizi warga dan pencegahan stunting.
Berapa banyak tenaga kerja warga yang diserap dari usaha ini juga belum tercatat secara terbuka.
Sejauh mana usaha ini mengurangi ketergantungan pasokan telur dari luar desa masih menjadi tanda tanya.

Aspek Pemasaran dan Keberlanjutan Usaha

Jaringan pemasaran hasil produksi belum dipaparkan secara rinci.
Belum ada kepastian apakah ada perjanjian kerja sama dengan penampung untuk menjaga kestabilan harga.
Belum disampaikan langkah antisipasi jika terjadi risiko seperti wabah penyakit atau gejolak harga pasar.

Aspek Manajemen dan Transparansi

Sistem pencatatan keuangan dan pelaporan belum dapat diakses atau dijelaskan secara terbuka.
Peran pengawasan dari Pemerintah Desa selaku pembina BUMDes belum terlihat secara nyata.
Rencana pembagian keuntungan untuk menambah Pendapatan Asli Desa (PADes) juga belum diumumkan.

Seruan dan Peringatan

Sikap bungkam pengelola justru memperkuat dugaan adanya hal yang disembunyikan. Dana Rp225 juta bukanlah jumlah kecil; jika dikelola dengan baik, seharusnya dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga dan kemandirian desa.

Masyarakat, Pemerintah Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta segera melakukan pengawasan aktif. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan juga diharapkan turun tangan memeriksa kelayakan usaha dan keabsahan penggunaan anggaran tersebut. Jika ditemukan penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab wajib ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

(Dewa / Kaperwil Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *