Dugaan Pelecehan Siswi SMPN di Kuningan oleh Oknum Guru Menodai Marwah Pendidikan dan Harus Diusut Tuntas Secara Hukum

KUNINGAN – Beritaaktual. Online. 

Rabu 1 Juli 2026,beritaaktual online – Dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan kembali didera kabar duka yang mencoreng institusi sekolah. Dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial RS terhadap salah satu siswi di sebuah SMP Negeri di Kabupaten Kuningan memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Tindakan keji ini dinilai tidak hanya menghancurkan masa depan korban, tetapi juga secara nyata telah menodai marwah serta martabat dunia pendidikan.

 

Sebagai seorang pendidik yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan teladan bagi anak didiknya, tindakan oknum RS merupakan bentuk pengkhianatan berat terhadap profesi guru dan kepercayaan orang tua murid.

 

Menyikapi tragedi ini, Djunaedy Aktivis dunia pendidikan menyatakan sikap tegas dan mengecam keras serta mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah

” Tindakan oknum RS adalah pelanggaran moral dan hukum yang sangat berat,’tegasnya (1/7/2026)

 

Menurut Djunaedy, tidak ada ruang kompromi atau mediasi damai untuk kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku patut dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal

 

“meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan serta instansi terkait untuk segera menonaktifkan dan menjatuhkan sanksi pemecatan secara tidak hormat kepada oknum RS jika terbukti bersalah, guna menjaga kebersihan institusi pendidikan ,” lugasnya

 

Lakukan Pendampingan Trauma Healing untuk Korban

 

Djunaedy pun mendesak Dinas Sosial dan PPPA Kabupaten Kuningan untuk segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) secara intensif serta menjamin keberlanjutan hak pendidikan korban tanpa mendapat stigma negatif

 

“Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar, bukan justru menjadi tempat yang menakutkan akibat ulah oknum predator berkedok pendidik. Kasus ini harus diusut sampai tuntas demi keadilan korban dan demi mengembalikan marwah pendidikan di Kabupaten Kuningan,” ujarnya

 

Djunaedy juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, orang tua, dan sesama pelajar untuk tetap berani bersuara dan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan atau kekerasan di lingkungan sekolah agar kejadian serupa tidak pernah terulang kembali.

 

Dewa

Kaperwil jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *