ACEH TAMIANG – Beritaaktual.Online.
Isu dugaan penjualan tanah hasil pengerukan lokasi bencana longsor mencuat dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kampung Jawa, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Selasa (21/04/2026).
Diketahui, tanah yang diduga merupakan material longsoran tersebut dijual oleh pihak pengurus kampung setempat kepada warga dengan harga bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp130 ribu untuk setiap satu mobil dam truk.

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, terlihat aktivitas alat berat yang sedang melakukan pengerukan dan memuat material ke dalam truk. Aktivitas ini dinilai warga jauh dari konteks penanganan atau evakuasi korban bencana sebagaimana mestinya.
Salah satu warga yang mengaku membeli tanah timbun tersebut membenarkan informasi harga transaksi kepada awak media.
“Iya bang, kami beli ini, satu motor Dam, 130 ribu, punya Datok tanah nya bang,” terang warga.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Suherwin selaku Datok Penghulu Kampung Jawa mengakui telah menjual material tanah tersebut. Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut bukan merupakan galian C, melainkan tanah milik warga yang longsor akibat bencana alam.
Menurutnya, kegiatan pengerukan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa tanggap darurat. Ia juga mengakui tidak adanya papan nama proyek di lokasi.
“Itu bukan galian C pak, itu tanah warga yang longsor akibat bencana, itu pakai dana desa pak, anggaran tanggap darurat, memang tidak pakai papan plank, itu di jual segitu, uang nya untuk bayar ongkos motornya pak, baru kami kerjakan sekarang, karena kami baru dapat alat beratnya,” jelas Suherwin.
Jika terbukti ada pelanggaran Datok Penghulu harus bertanggung jawab, Diminta kepada pihak berwenang khusus nya Tim Tipidter polres Aceh Tamiang agar turun langsung.
Sumber : Tim Investigasi ( Rijal Efendi )













