Selasa,21-April-2026
Aceh Barat – Beritaaktual.Online
Oleh: Ustadz Syamsul Kamal
Ketertinggalan wilayah Barat Selatan Aceh—yang kerap disingkat Barsela, mencakup sejumlah kabupaten di kawasan barat dan selatan—sering dipahami sebagai bagian dari proses yang masih menghadapi tantangan dalam memperkuat posisi tawar dalam kebijakan pembangunan.
Pandangan ini memiliki dasar, terutama dalam konteks dinamika kebijakan seperti penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) pascabencana. Namun demikian, persoalan ini barangkali perlu dilihat lebih utuh—tidak hanya dari sisi eksternal, tetapi juga dari sisi internal kawasan itu sendiri.
Dalam praktik kebijakan publik, daerah yang memiliki data kuat, koordinasi yang baik, serta kemampuan advokasi yang terarah cenderung lebih mudah memperjuangkan kebutuhannya.
Dalam konteks ini, kawasan Barsela tentu memiliki peluang yang sama untuk terus memperkuat kapasitas tersebut secara kolektif, lintas kabupaten, sehingga dapat membangun daya tawar yang lebih utuh dalam dinamika kebijakan.
Di sisi lain, refleksi internal juga menjadi penting. Dalam dinamika sosial, terkadang muncul kecenderungan yang tanpa disadari dapat melemahkan kekuatan bersama. Ketika ada pihak yang mulai melangkah lebih maju, dukungan kolektif belum selalu terbangun secara optimal.
Ruang kolaborasi yang seharusnya menjadi kekuatan justru belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai energi bersama lintas wilayah. Demikian pula, ketika sebagian berhasil memasuki ruang-ruang strategis, kesinambungan dengan basis dukungan di belakangnya menjadi hal yang sangat penting.
Sebab kekuatan kawasan seperti Barsela tidak ditentukan oleh capaian satu daerah saja, melainkan oleh jejaring yang saling menguatkan antar kabupaten dalam satu kawasan.
Dalam kajian sosial, hal ini berkaitan erat dengan pentingnya membangun solidaritas horizontal lintas wilayah—yakni kepercayaan dan koordinasi antar daerah sebagai fondasi kekuatan bersama. Tanpa itu, potensi yang besar sering kali belum sepenuhnya terakumulasi menjadi daya tawar kawasan yang kuat.
Selain itu, dari sisi sistem kebijakan, penting juga untuk terus mendorong agar proses pengambilan keputusan semakin mengedepankan prinsip keterbukaan, keadilan, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah, termasuk kawasan Barsela secara proporsional.
Di tengah masyarakat, terkadang muncul persepsi bahwa proses kebijakan masih dipengaruhi oleh berbagai faktor non-teknis yang perlu terus disempurnakan.
Penting ditegaskan bahwa ini bukan penilaian terhadap pihak tertentu, melainkan bagian dari refleksi bersama agar sistem yang ada semakin kuat dan dipercaya.
Dalam tata kelola yang baik, keseimbangan antara kapasitas, integritas, dan akses yang adil menjadi kunci utama dalam memastikan setiap kawasan memperoleh perhatian yang proporsional.
Dalam konteks penyaluran TKD, hal ini menjadi semakin relevan. Kebijakan yang baik tidak hanya diukur dari kesesuaiannya dengan regulasi, tetapi juga dari sejauh mana ia mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di berbagai wilayah.
Dalam perspektif ini, kawasan Barsela sering kali dipandang masih membutuhkan penguatan perhatian agar kesenjangan persepsi dan realitas dapat terus diperkecil secara bertahap.
Kartini di Barsela: Sunyi yang Menguatkan
Momentum Hari Kartini hari ini mengajak kita berhenti sejenak—melihat lebih dalam, bukan hanya pada kebijakan, tetapi pada wajah-wajah yang sering tidak disebut dalam laporan.
Di Barsela, ada perempuan-perempuan yang tidak tampil di panggung, tetapi menjadi penyangga kehidupan:
yang menjaga dapur tetap menyala di tengah keterbatasan,
yang menguatkan anak-anak di tengah situasi yang belum ideal,
yang diam-diam menjadi penghubung solidaritas di antara tetangga dan komunitas.
Mereka mungkin tidak hadir dalam rapat-rapat kebijakan,
tidak tercatat dalam angka-angka distribusi,
namun merekalah yang paling awal merasakan dampak, dan paling akhir menyerah dalam bertahan.
Perempuan Barsela bukan sekadar bagian dari masyarakat terdampak—
mereka adalah jantung ketahanan sosial kawasan ini.
Karena itu, berbicara tentang penguatan Barsela tanpa menghadirkan peran perempuan secara utuh, sama saja dengan membangun tanpa fondasi yang kokoh.
Memberi ruang bagi perempuan bukan sekadar agenda kesetaraan,
tetapi kebutuhan nyata untuk memastikan bahwa kebijakan benar-benar menyentuh kehidupan.
Dalam perspektif nilai Islam, keadilan tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sebagai keberpihakan yang menghadirkan kemaslahatan.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat ihsan…” (QS. An-Nahl: 90)
Keadilan menuntut kita melihat yang tidak terlihat,
mendengar yang tidak terdengar,
dan menghadirkan kebijakan yang tidak hanya benar—tetapi juga terasa benar.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Seorang mukmin bagi mukmin lainnya seperti bangunan yang saling menguatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka kekuatan Barsela tidak akan lahir dari langkah yang berjalan sendiri,
tetapi dari tangan-tangan yang saling menopang—
termasuk tangan-tangan perempuan yang selama ini sering bekerja dalam diam.
Barsela bukan sekadar wilayah geografis, tetapi kawasan yang hidup—dengan harapan, dengan perjuangan, dan dengan potensi yang besar.
Namun kita juga perlu jujur:
selama yang melangkah belum sepenuhnya dikuatkan,
selama yang kuat belum sepenuhnya merangkul,
dan selama yang berjuang masih berjalan sendiri-sendiri,
maka kekuatan itu akan terus terasa setengah.
Momentum Hari Kartini mengingatkan kita:
kemajuan tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga tentang siapa yang kita libatkan, siapa yang kita dengarkan, dan siapa yang kita kuatkan.
Karena pada akhirnya,
kemajuan tidak diukur dari seberapa rapi ia ditulis dalam laporan,
tetapi dari seberapa dalam ia dirasakan dalam kehidupan.
Dan Barsela akan benar-benar kuat—
bukan ketika satu daerah berdiri tinggi,
tetapi ketika seluruh kawasan, laki-laki dan perempuan,
berjalan bersama dalam kekuatan yang saling menguatkan.(Rj)













