Kuningan – beritaaktual.online,
Misteri pengelolaan BUMDes Sumber Raharja semakin mengundang perhatian. Tim investigasi yang mendatangi Kantor Pemerintah Desa Sindangkempeng untuk meminta klarifikasi justru menemukan perbedaan keterangan dari aparatur desa hingga kantor BUMDes yang kosong saat hendak dikonfirmasi. Selasa 30/6
Tim investigasi terlebih dahulu menemui Sekretaris Desa (Sekdes) Sunengsih. Saat dimintai penjelasan mengenai pengelolaan BUMDes Sumber Raharja, Sekdes mengaku tidak berani memberikan penjelasan secara rinci karena khawatir salah dalam menyampaikan informasi.
Meski demikian, Sekdes menyatakan bahwa seluruh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Sumber Raharja telah diserahkan ke kantor desa. Ia juga mengatakan bahwa tahapan pra-Musyawarah Desa (Pra-Musdes) telah dilaksanakan.
Untuk memastikan informasi tersebut, tim investigasi kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Dusun Kaputran. Namun, jawaban yang diberikan berbeda. Kadus Kaputran menyatakan bahwa Pra-Musyawarah Desa terkait BUMDes Sumber Raharja justru belum dilaksanakan.
Perbedaan keterangan dari dua aparatur desa tersebut memunculkan tanda tanya mengenai kondisi sebenarnya dalam tata kelola BUMDes Sumber Raharja.
Di hadapan tim investigasi, Kadus Kaputran kemudian menghubungi Bendahara BUMDes melalui WhatsApp. Berdasarkan keterangan yang diterima, Bendahara BUMDes disebut sedang berada di kantor BUMDes.
Berbekal informasi tersebut, tim media segera mendatangi Kantor BUMDes Sumber Raharja. Namun, sesampainya di lokasi, kantor dalam keadaan sepi dan tidak ada seorang pun pengurus yang dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi.
Rangkaian fakta hasil konfirmasi ini menimbulkan pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka. Mengapa terdapat perbedaan keterangan mengenai pelaksanaan Pra-Musdes? Mengapa pengurus disebut berada di kantor, tetapi saat tim media datang kantor justru kosong?
Tim investigasi akan terus menelusuri persoalan ini dengan meminta klarifikasi dari pengurus BUMDes, Pemerintah Desa Sindangkempeng, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pihak-pihak terkait lainnya agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berimbang.
Dewa
Kaperwil jabar












