Rangka Baja Ringan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi di Revitalisasi SMPN 2 Cilimus, KPK Diminta Audit Total Proyek!

KUNINGAN – beritaaktual.online.

Rabu, 22 Juli 2026

Proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan penggunaan material rangka baja ringan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pelaksanaan proyek yang dibiayai negara serta efektivitas pengawasan di lapangan.

 

Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi, material rangka baja ringan yang digunakan pada pekerjaan atap tidak ditemukan memiliki penandaan/logo SNI (Standar Nasional Indonesia) sebagaimana lazim dipersyaratkan untuk material konstruksi yang memenuhi standar. Kondisi tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Spesifikasi Teknis/Spestek) yang disusun oleh konsultan perencana.

 

Temuan itu dibenarkan oleh Nanda, petugas lapangan dari Kementerian, bersama Aya, Konsultan Pengawas proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus. Keduanya menegaskan bahwa material yang terpasang berbeda dengan yang telah ditentukan dalam dokumen perencanaan.

 

“Penggunaan material rangka baja ringan yang tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan merupakan bentuk penyimpangan realisasi pekerjaan di lapangan. Temuan ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak terhadap mutu dan keamanan bangunan,” tegas Nanda dan Aya saat ditemui di lokasi proyek.

 

Menurut Nanda, hasil temuan tersebut akan segera dilaporkan secara resmi kepada pimpinan di Direktorat Kementerian sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Pelaporan dilakukan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, termasuk kesesuaian spesifikasi material, kualitas pekerjaan, serta tanggung jawab para pihak yang terlibat.

 

Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi rangka baja ringan tersebut, Sekretaris Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP) mengaku tidak memahami persoalan teknis yang terjadi di lapangan.

 

Ketidaksesuaian material konstruksi pada proyek pendidikan dinilai bukan persoalan administratif semata. Apabila terbukti menyimpang dari dokumen kontrak dan spesifikasi teknis, kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan negara serta mengancam kualitas dan umur bangunan yang nantinya digunakan oleh ratusan siswa dan tenaga pendidik.

 

Atas dasar itu, berbagai pihak mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Jenderal Kementerian, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus. Audit diharapkan tidak hanya memeriksa penggunaan material rangka baja ringan, tetapi juga menelusuri seluruh item pekerjaan, kesesuaian volume, mutu material, mekanisme pengawasan, hingga potensi kerugian negara apabila ditemukan penyimpangan.

 

Masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional sehingga proyek revitalisasi sekolah benar-benar menghasilkan bangunan yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, mengingat fasilitas tersebut akan digunakan sebagai sarana pendidikan dalam jangka panjang.

 

Dewa / Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *