Angin Segar Bagi Penyewa Rumah Dan Numpang Yang Terdampak Bencana Hidrometeorologi Pemkab Aceh Tamiang Buka Pendataan BNBA Tahap III,

Aceh Tamiang – BeritaAktual.Online
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus mempercepat upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi dengan memastikan bantuan stimulan rumah tepat sasaran bagi masyarakat terdampak. Sabtu, ( 04 /04 / 2026 )

Sebagai langkah konkret, Pemkab Aceh Tamiang telah mengeluarkan Surat Bupati Nomor 100/1110 tertanggal 01 April 2026 tentang pendataan BNBA (By Name By Address) calon penerima bantuan stimulan rumah rusak Tahap III. Pendataan ini ditujukan khusus bagi warga yang belum terakomodir dalam SK BNBA Tahap I dan II.

Selain itu, melalui Surat Bupati Nomor 100/1111 tertanggal 01 April 2026, pemerintah daerah juga menginstruksikan pendataan terhadap kelompok rentan yang selama ini berpotensi terlewat, yakni penyewa, warga yang tinggal di rumah dinas, serta masyarakat yang menumpang, namun turut terdampak bencana.

Pemerintah Kabupaten menghimbau kepada seluruh Datok Penghulu untuk segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh dan akurat di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan tidak ada warga terdampak yang terabaikan dalam proses pengusulan bantuan.

“Mengingat pentingnya validitas data sebagai dasar pengusulan bantuan, seluruh laporan rekapitulasi di tingkat kecamatan, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy, harus sudah diterima oleh Sekretariat Posko Terpadu Pusat paling lambat tanggal 20 April 2026,” demikian ditegaskan dalam imbauan tersebut.

Dengan keterbatasan waktu yang ada, para Datok Penghulu diharapkan bergerak cepat dan sigap dalam melakukan pendataan. Pemerintah juga menegaskan bahwa pembukaan pendataan Tahap III ini merupakan kesempatan untuk memastikan seluruh warga terdampak bencana hidrometeorologi benar-benar terdata dan mendapatkan haknya.

Pemkab Aceh Tamiang berharap, melalui langkah ini, tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dari proses penyaluran bantuan, sehingga pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih adil, merata, dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *