Revitalisasi SDN 1 Cinagara Rp533 Juta Memantik Tanda Tanya! Dugaan Besi Tak Sesuai Spesifikasi, APH Diminta Bongkar Fakta dan Audit Seluruh Material

KUNINGAN – beritaaktual.online,

Proyek Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 1 Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp533.098.000, kini menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan penggunaan material besi yang perlu ditelusuri lebih lanjut kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Dalam penelusuran di lokasi proyek pada Jumat (10/7/2026), tim investigasi melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Pelaksana Pembangunan, Asto, terkait dugaan penggunaan besi sisa pada pekerjaan cincin balok.

 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Asto menyatakan, “Memanfaatkan sisa besi dibolehkan kalau menurut saya.”

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan publik. Dalam proyek yang menggunakan uang negara, penilaian mengenai boleh atau tidaknya penggunaan material tidak didasarkan pada pendapat pribadi, melainkan wajib mengacu pada dokumen kontrak, gambar kerja, Rencana Kerja dan Syarat (RKS), Bill of Quantity (BoQ), serta spesifikasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan.

 

Tim investigasi menduga perlu dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap besi yang terpasang, termasuk diameter, mutu, jumlah, serta pola pemasangannya, guna memastikan seluruh material benar-benar sesuai dengan dokumen kontrak. Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas, kekuatan, dan umur konstruksi bangunan yang dibangun menggunakan anggaran negara.

 

Sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, seluruh material konstruksi wajib memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak. Material sisa tidak otomatis dilarang digunakan, namun hanya dapat dimanfaatkan apabila tetap memenuhi ukuran, mutu, serta persyaratan teknis yang telah ditetapkan.

 

Atas temuan tersebut, tim investigasi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, BPKP, serta instansi teknis terkait untuk segera melakukan audit fisik dan administrasi terhadap proyek revitalisasi SDN 1 Cinagara. Pemeriksaan dinilai perlu mencakup pengukuran diameter besi, pengujian mutu material, verifikasi volume pekerjaan, serta pencocokan dengan RKS, gambar kerja, BoQ, dan dokumen kontrak lainnya.

 

Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran APBN benar-benar digunakan sesuai ketentuan dan menghasilkan bangunan sekolah yang aman, berkualitas, serta layak dimanfaatkan dalam jangka panjang.

 

Apabila hasil pemeriksaan menyatakan seluruh pekerjaan telah sesuai spesifikasi, hal itu akan memberikan kepastian dan kepercayaan kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian terhadap kontrak, penanganannya diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

 

Dewa / Tim

Kaperwil jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *