KUNINGAN – Beritaaktual. Online.
Jum’at 31 Juli 2026, beritaaktual.online,- Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga independensi, profesionalisme, dan marwah jurnalistik dalam menjalankan fungsi pers sebagai pilar demokrasi.
Sekretaris Jenderal AWI DPC Kuningan, Dewa, menyampaikan bahwa organisasi pers memiliki tanggung jawab moral untuk tetap berpijak pada kepentingan publik, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta.
“Organisasi pers harus tetap menjaga independensinya. Pers bukanlah alat kepentingan pihak mana pun, melainkan mitra kritis yang menjalankan fungsi pengawasan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Dewa.
Menurutnya, hubungan yang baik antara insan pers dengan pemerintah maupun seluruh pemangku kepentingan perlu dibangun atas dasar saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing. Namun, hubungan tersebut tidak boleh mengurangi independensi pers dalam menyampaikan informasi serta kritik yang konstruktif.
Dewa menegaskan bahwa kritik yang disampaikan berdasarkan data, fakta, dan kaidah jurnalistik merupakan bagian dari kontribusi pers dalam mendorong perbaikan pelayanan publik dan penguatan demokrasi.
“Pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi, media edukasi, sekaligus pengawas sosial. Karena itu, setiap insan pers harus tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran sesuai ketentuan hukum dan etika jurnalistik,” katanya.
AWI DPC Kuningan mengajak seluruh insan pers untuk terus memperkuat solidaritas profesi, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mengedepankan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Melalui semangat tersebut, AWI DPC Kuningan berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya kehidupan pers yang merdeka, profesional, dan independen sebagai salah satu pilar penting dalam memperkuat demokrasi serta mengawal kepentingan masyarakat.
Dewa
Kaperwil jabar












